Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026, Kementerian Pertanian mengambil langkah strategis dengan memperketat pengawasan terhadap penyakit zoonosis dan keamanan pangan yang berasal dari hewan kurban. Langkah ini ditempuh sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat di tengah lonjakan mobilitas dan distribusi ternak yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam keterangan resminya pada Kamis, 14 Mei 2026, menegaskan bahwa penguatan pengawasan kesehatan hewan merupakan elemen krusial dalam menjaga keamanan pangan nasional. Hal ini menjadi sangat relevan mengingat periode menjelang Iduladha selalu diiringi dengan peningkatan lalu lintas ternak yang signifikan. "Penguatan pengawasan kesehatan hewan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan nasional, khususnya pada periode meningkatnya lalu lintas ternak menjelang Iduladha," ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Amran menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan mencakup tiga aspek utama. Pertama, pemeriksaan kesehatan hewan secara ketat. Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor peternakan. Ketiga, edukasi kepada masyarakat dan panitia kurban mengenai tata cara penanganan daging yang aman. Menurutnya, ketahanan pangan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah produksi, melainkan juga oleh kualitas dan jaminan keamanan produk pangan yang dihasilkan. "SDM pertanian dan peternakan harus profesional, kompeten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Kementan, Tedy Dirhamsyah, menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Menurutnya, peningkatan permintaan dan distribusi ternak menjelang Iduladha memerlukan kewaspadaan ekstra. Ia menerangkan bahwa pencegahan zoonosis harus dimulai sejak sebelum proses penyembelihan, yaitu melalui pemeriksaan kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas ternak, hingga edukasi kepada masyarakat tentang cara penanganan daging yang benar. "Ini penting agar distribusi daging kurban tidak menjadi media penularan penyakit," katanya.
Kementan juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sejumlah penyakit zoonosis yang berpotensi muncul. Beberapa di antaranya adalah antraks, brucellosis, Lumpy Skin Disease (LSD), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana, serta infeksi cacing hati. Penyakit-penyakit tersebut dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan yang sakit, darah, organ yang terinfeksi, maupun produk pangan asal hewan yang tidak ditangani dengan tepat.
Di sisi lain, penyebaran zoonosis tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi. Dampaknya bisa berupa penurunan produktivitas ternak, terganggunya distribusi hewan, hingga menurunnya kepercayaan konsumen terhadap produk peternakan. Menanggapi hal ini, Menteri Amran menambahkan bahwa peningkatan distribusi hewan ternak antarwilayah harus diantisipasi dengan pengawasan kesehatan hewan yang ketat. Hal ini penting agar pergerakan ternak tidak menjadi jalur penyebaran penyakit zoonosis maupun penyakit hewan menular strategis lainnya. "Karena itu, Kementan terus memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan kesehatan hewan menjelang Iduladha guna memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, dan terbebas dari risiko penularan penyakit," tutupnya.
Artikel Terkait
Pria Tewas Ditikam di Kampung Ambon Cengkareng, Polisi Buru Pelaku
Menteri Keuangan: Satgas Berhasil Buka Hambatan Investasi Rp525 Triliun dalam Enam Bulan
Kemendag Turunkan Harga Patokan Ekspor Emas per 15 Mei, Dipicu Penguatan Dolar AS
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Beri Status ASN bagi Guru Non-ASN, Bukan Sekadar Perpanjangan Kontrak