Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal keselamatan dan pelayanan jemaah haji Indonesia selama penyelenggaraan ibadah di Arab Saudi pada tahun 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Komitmen Bersama Menjaga Keselamatan Jemaah dan Keamanan Pelaksanaan Haji 2026” yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Menurut politisi tersebut, keselamatan jemaah menjadi prioritas utama yang terus dipantau DPR bersama pemerintah dan Kementerian Haji dan Umrah RI.
“DPR berkomitmen menjaga keselamatan dan pelayanan kepada jamaah Indonesia yang berada di Arab Saudi, baik di Mekkah maupun di Madinah,” ujar Aprozi dalam forum tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga mencakup akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan bagi para jemaah.
Dalam kesempatan yang sama, Aprozi mengungkapkan data terbaru mengenai jemaah yang wafat. Hingga saat ini, sebanyak 24 jemaah haji Indonesia dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah berlangsung. Seluruh kasus kematian tersebut, menurutnya, disebabkan oleh faktor sakit. “Sampai saat ini jamaah yang meninggal dunia disebabkan karena sakit berjumlah 24 orang dan mudah-mudahan ini tidak bertambah,” katanya.
DPR berharap angka kematian tidak terus meningkat menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Aprozi menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kinerja Kementerian Haji dan Umrah RI agar pelayanan kepada jemaah berjalan optimal. “DPR akan tetap mengawal kinerja Kementerian Haji dan Umrah RI dan sangat mendukung bagaimana pelayanan dan keselamatan jamaah itu yang paling utama,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Volume Kendaraan di GT Cikampek Utama Melonjak 42,9 Persen saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Terduga Pencuri Motor Kabur Lompat dari Lantai 2 Mapolsek Tamalate, Propam Usut Kelalaian Petugas