Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) kembali menyuarakan kritik pedas. Kali ini, sasaran mereka adalah langkah TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Bagi mereka, pergantian jabatan di tubuh intelijen strategis militer sama sekali belum memuaskan rasa keadilan.
Muhamad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, jadi salah satu yang vokal. Ia menilai proses penyidikan berjalan tertutup, jauh dari kata transparan.
"Kami melihat bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini belum menunjukkan komitmen serius untuk mengungkap pelaku secara menyeluruh hingga ke rantai komando," ujarnya.
Bagi Isnur, mengusut hanya pelaku lapangan itu berbahaya. Itu cuma akan mengukuhkan impunitas, sebuah penyakit kronis dalam penegakan hukum kita. Ia bahkan menduga jumlah pelaku tak cuma segelintir, bisa mencapai belasan orang jauh lebih banyak dari yang diumumkan aparat.
"Pengungkapan yang berhenti pada pelaku lapangan justru akan memperkuat praktik impunitas yang selama ini menjadi persoalan serius," tegasnya.
Mencopot Jabatan, Tapi Lupa Hukum Pidana
Di sisi lain, TAUD juga menyoroti pergantian Kepala Bais TNI. Langkah yang disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban itu dinilai tak lebih dari sekadar formalitas. Isnur dengan tegas menyatakan, tanpa proses hukum pidana, pencopotan jabatan hanyalah ilusi akuntabilitas.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Diwarnai Ribuan Pelanggaran, 1.030 Dapur Ditangguhkan
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun
Warga Makassar Bentrok dengan Petugas Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando