MKD Sanksi Ahmad Sahroni: 6 Bulan Nonaktif, Kontroversi Terus Berlanjut
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. Bukannya pemberhentian, sangksi yang diterimanya hanya berupa penonaktifan selama 6 bulan setelah ia dinyatakan bersalah.
Keputusan MKD ini menuai kekecewaan luas di masyarakat. Pernyataan kontroversial Sahroni dalam sebuah wawancara sebelumnya telah memicu kemarahan publik, yang berujung pada aksi perusakan dan penjarahan terhadap rumah serta barang-barang mewah miliknya.
Belakangan, Ahmad Sahroni kembali muncul di publik. Alih-alih menunjukan penyesalan, sikapnya justru dinilai kembali provokatif. Ungkapannya yang menyatakan, "Palingan yang jarah itu gak bayar pajak, penerima bansos," kembali dianggap merendahkan rakyat dan memantik polemik baru.
Banyak yang mempertanyakan, apakah jabatan dan kekayaan telah membuat hati Ahmad Sahroni mengeras, sehingga ia kerap melontarkan pernyataan yang dianggap tidak dipikirkan secara matang dan menyakiti hati publik.
Artikel Terkait
KH Maruf Amin Mundur Ganda: Tinggalkan Kursi Dewan Syuro PKB Usai Lepas Jabatan di MUI
PHK 2025 Tembus 79 Ribu, Menteri Purbaya Soroti Warisan Ekonomi yang Tak Bagus
Serah Terima Jabatan Menpora Malaysia Berlangsung di Tengah Kemeriahan SEA Games Bangkok
BPSDM Kalbar Siapkan Kawah Candradimuka Digital untuk ASN