Harga emas batangan Antam yang dijual lewat Pegadaian tampak stabil hari ini, Senin 26 Januari 2026. Untuk ukuran 1 gram, harganya bertengger di angka Rp 3.168.000. Sementara itu, kalau mau dijual kembali ke Antam, harganya sekitar Rp 2.741.000 per gram.
Kestabilan ini menarik untuk dicermati. Pasalnya, di pasar global sendiri situasinya masih dinamis. Nilai tukar rupiah yang fluktuatif dan pergerakan harga emas dunia terus memberi pengaruh. Namun begitu, emas tetap jadi andalan banyak orang. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, instrumen ini dianggap sebagai pelindung nilai yang cukup aman.
Nah, buat yang mau berinvestasi dengan modal lebih kecil, ada pilihan lain. Emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp 1.639.000, dengan harga beli kembali Rp 1.370.000. Untuk ukuran 2 gram, harganya Rp 6.270.000 dan bisa dijual balik ke Antam seharga Rp 5.482.000. Lalu, yang 3 gram dijual Rp 9.378.000, sementara nilai buyback-nya Rp 8.223.000.
Melangkah ke kategori yang lebih besar, perbedaan harganya semakin terasa. Emas 5 gram dijual Rp 15.593.000, dengan harga pembelian kembali Rp 13.705.000. Kalau butuh yang 10 gram, siapkan dana Rp 31.125.000. Nilai buyback-nya sekitar Rp 27.410.000. Untuk ukuran 25 gram, harganya melonjak jadi Rp 77.674.000, dan bisa dilepas kembali seharga Rp 68.190.000.
Bagaimana dengan ukuran besar? Ini dia rinciannya. Batangan 50 gram dibanderol Rp 155.260.000, dengan buyback Rp 136.380.000. Yang 100 gram harganya Rp 310.434.000, dan nilai jual kembalinya Rp 272.761.000. Sementara untuk ukuran 250 gram, harga jualnya mencapai Rp 775.792.000. Kalau dijual ke Antam, harganya sekitar Rp 678.545.000.
Tak berhenti di situ. Ukuran yang benar-benar besar juga tersedia. Emas 500 gram dijual dengan harga fantastis, sekitar Rp 1,55 miliar. Nilai buyback-nya Rp 1,36 miliar. Untuk ukuran terbesar, 1000 gram, harganya mencapai Rp 3,10 miliar. Siap-siap saja, kalau mau mencairkannya, Antam akan membelinya kembali seharga Rp 2,71 miliar.
Pegadaian sendiri mengingatkan satu hal penting. Harga buyback ini bisa berubah kapan saja. Perubahan itu mengikuti kondisi terkini, terutama pergerakan harga di pasar global dan naik-turunnya nilai rupiah. Jadi, selalu pantau perkembangannya.
Artikel Terkait
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Sebut Ada Gerakan Terpola di Balik Pemotongan Video Ceramah Mati Syahid
IHSG Terus Terkoreksi ke 7.072, Sinyal Rebound Jangka Pendek Mulai Terlihat
KPK Endus Oknum Klaim Bisa Atur Perkara di Kasus Korupsi Bea Cukai