IAIN Palangka Raya Resmi Jadi UIN, Perkuat Pembangunan SDM di Kalimantan
PALANGKA RAYA - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya secara resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Peresmian perubahan status ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025 yang diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Transformasi IAIN menjadi UIN Palangka Raya ini merupakan hasil perjuangan panjang civitas akademika selama hampir 11 tahun, sejak pertama kali diupayakan pada tahun 2014. Menteri Agama menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses alih status ini.
Momentum Strategis Pengembangan Pendidikan Tinggi
Menurut Nasaruddin Umar, perubahan status ini bukan sekadar pergantian nama belaka, melainkan momentum strategis untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. "Saya ingin lahirnya UIN tidak hanya dipercepat di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa agar ada kesetaraan di seluruh Indonesia," tegas Menag dalam acara peresmian di Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).
Kebijakan transformasi ini merupakan bagian dari program percepatan pengembangan pendidikan tinggi keagamaan secara merata di seluruh Indonesia. Saat ini terdapat 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang telah memenuhi uji kelayakan untuk bertransformasi, dengan distribusi tiga di Sumatera, satu di Kalimantan, satu di Sulawesi, empat di Jawa, satu di Bali, dan satu di Ambon.
Artikel Terkait
Sistem e-Report JDIH 2025: Penilaian Kinerja Dipermudah, Target Integrasi Data Diperketat
Wagub Babel Hellyana Resmi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Kalung Kenangan Yayang Direnggut Paksa di Gang Batas Pandang
BMKG Ungkap Batasan Prediksi Siklon Tropis, Siapkan Sistem Peringatan Dini Berbasis Dampak