Ia menambahkan, rapat di Mabes Polri juga bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan problematika yang dihadapi secara internal oleh para perwira Polri. "Perwira-perwira yang sedang mengalami problematika di internal itu perlu kami dengar juga," jelas Jimly.
Tidak Ada Tenggat Waktu Ketat dari Presiden
Meski Presiden Prabowo tidak memberikan batas waktu yang ketat, komisi ini diminta untuk melaporkan hasil kinerja mereka dalam jangka waktu tiga bulan. Jimly menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tugas secepat dan seefektif mungkin.
"Ini mudah-mudahan secepatnya ya, kami berharap masing-masing punya kesibukan dan soal ini soal yang sangat serius dan cepat harus direspons dengan efektif. Kalau misalnya tiga bulan selesai, ya insyaAllah selesai," tutup Jimly Asshiddiqie.
Artikel Terkait
NHM Peduli Salurkan Bantuan Kaki Palsu & Kursi Roda untuk Disabilitas Maluku Utara
Ustadz Pelaku Liwath di Sekolah Islam: Modus, Bahaya, dan Solusinya
Korban Hilang Demo 2025 Ditemukan Tewas di Gedung ACC Kwitang, Ini Hasil Investigasi
Anthony Budiawan Soroti Laporan Keuangan PT KCIC: Proyek 7 Miliar USD Dinilai Gelap