Ia menambahkan, rapat di Mabes Polri juga bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan problematika yang dihadapi secara internal oleh para perwira Polri. "Perwira-perwira yang sedang mengalami problematika di internal itu perlu kami dengar juga," jelas Jimly.
Tidak Ada Tenggat Waktu Ketat dari Presiden
Meski Presiden Prabowo tidak memberikan batas waktu yang ketat, komisi ini diminta untuk melaporkan hasil kinerja mereka dalam jangka waktu tiga bulan. Jimly menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tugas secepat dan seefektif mungkin.
"Ini mudah-mudahan secepatnya ya, kami berharap masing-masing punya kesibukan dan soal ini soal yang sangat serius dan cepat harus direspons dengan efektif. Kalau misalnya tiga bulan selesai, ya insyaAllah selesai," tutup Jimly Asshiddiqie.
Artikel Terkait
Amnesty International: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Berpola dan Terencana
Legenda PSM Syamsuddin Umar Khawatirkan Ancaman Degradasi Klub
Menteri Keuangan Tolak Proyeksi Bank Dunia, Sebut Pertumbuhan RI 2026 Bisa Tembus 5%
Pengamat: Iran Berjuang Pertahankan Martabat, Dukungan Internal Menguat