8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Nama & Kronologi Lengkap

- Jumat, 07 November 2025 | 17:40 WIB
8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Nama & Kronologi Lengkap
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi | Portal Islam

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kedelapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Penetapan ini dilakukan setelah polisi menyelesaikan sejumlah tahap penyelidikan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan pengumuman resmi ini dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta pada hari Jumat, 7 November 2025.

Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berikut adalah nama-nama lengkap kedelapan tersangka yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya:

  1. Roy Suryo
  2. Rismon Sianipar
  3. Tifauziah Tyassuma
  4. Eggi Sudjana
  5. Kurnia Tri Royani
  6. M Rizal Fadillah
  7. Rustam Effendi
  8. Damai Hari Lubis

Perkembangan terbaru kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden Joko Widodo.

Komentar