"Pusat belum membayarkan dana bagi hasil pajak yang tahun 2024. Saya minta dibayarkan karena itu hak kami," tutur Dedi.
Dampak bagi Kepentingan Publik
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana transfer daerah tersebut akan digunakan untuk kepentingan publik, termasuk penanganan bencana dan peningkatan kapasitas fiskal daerah. Ia menargetkan peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan daerah dengan nilai di atas 60.
"Kalau sudah baik outcome benefit-nya untuk kepentingan publik, penanganan bencananya baik, kerja sama dengan Forkopimdanya baik. Jawa Barat kemudian nanti dari sisi kapasitas kemampuan antara pendapatan dan pengeluarannya, nilainya di atas 60," ujar Dedi.
Latar Belakang Permintaan Maaf Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada pemerintah daerah yang tersinggung dengan kritiknya mengenai lambatnya realisasi belanja daerah. Purbaya menegaskan bahwa dorongan tersebut bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi agar sinkron dengan kebijakan pusat.
"Saya bukannya sentimen sama daerah. Saya justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan sinkron dengan kebijakan ekonomi pusat," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD.
Menurut Menteri Keuangan, percepatan belanja daerah sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 6 persen pada tahun 2026.
Artikel Terkait
Dekranasda Bolmong Studi Tur ke Bitung, Pelajari Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif
UU Cipta Kerja 5 Tahun: Fakta Dampak Buruk pada Nasib Pekerja Indonesia
Pria Palsukan Identitas Polisi untuk Pelecehan di Manado, Ini Modusnya
Luciano Buron! Modus Baru Penipuan Lagu AI Rugikan Korban Rp 120 Juta, Diancam 4 Tahun Bui