Dedi Mulyadi: Dana Transfer Daerah Rp 190 Miliar Lebih Penting daripada Permintaan Maaf
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi permintaan maaf Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan menyatakan tidak perlu ada yang dimaafkan. Menurut Dedi, mengkritik pemerintah daerah bukan merupakan kesalahan yang perlu dimintakan maaf.
"Tidak perlu ada yang dimaafin, ya. Menurut saya itu tidak salah. Tidak salah mengkritik pemerintah daerah," tegas Dedi Mulyadi pada Rabu (6/11).
Prioritas Dana Transfer Daerah bagi Hasil
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa yang dibutuhkan Jawa Barat bukanlah permintaan maaf, melainkan pencairan dana transfer daerah bagi hasil senilai Rp 190 miliar lebih yang belum dibayarkan pemerintah pusat.
"Bukan permohonan maaf. Yang kita inginkan, satu, dana transfer daerah bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp 190 miliar lebih yang belum dibayarkan," jelas Gubernur Jawa Barat ini.
Dana Penting untuk Penanganan Bencana
Dana bagi hasil pajak tahun 2024 tersebut menurut Dedi sangat diperlukan untuk menangani bencana di Jawa Barat. Ia menekankan bahwa dana tersebut merupakan hak provinsi yang seharusnya segera dicairkan.
"Pusat belum membayarkan dana bagi hasil pajak yang tahun 2024. Saya minta dibayarkan karena itu hak kami," tutur Dedi.
Dampak bagi Kepentingan Publik
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana transfer daerah tersebut akan digunakan untuk kepentingan publik, termasuk penanganan bencana dan peningkatan kapasitas fiskal daerah. Ia menargetkan peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan daerah dengan nilai di atas 60.
"Kalau sudah baik outcome benefit-nya untuk kepentingan publik, penanganan bencananya baik, kerja sama dengan Forkopimdanya baik. Jawa Barat kemudian nanti dari sisi kapasitas kemampuan antara pendapatan dan pengeluarannya, nilainya di atas 60," ujar Dedi.
Latar Belakang Permintaan Maaf Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada pemerintah daerah yang tersinggung dengan kritiknya mengenai lambatnya realisasi belanja daerah. Purbaya menegaskan bahwa dorongan tersebut bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi agar sinkron dengan kebijakan pusat.
"Saya bukannya sentimen sama daerah. Saya justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan sinkron dengan kebijakan ekonomi pusat," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD.
Menurut Menteri Keuangan, percepatan belanja daerah sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 6 persen pada tahun 2026.
Artikel Terkait
Ketua MA Kecewa Dua Hakim Depok Jadi Tersangka KPK
Angka Anak Tidak Sekolah di Bone Turun Drastis Berkat Validasi Data dan Program Jemput Bola
Ramadan 2026 Diperkirakan Dimulai 19 Februari, Muhammadiyah Tetapkan 18 Februari
Al-Azhar Beri Penghargaan kepada Pemerintah Indonesia atas Dukungan SDM