MURIANETWORK.COM - Pemerintah menjamin iuran kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berstatus nonaktif namun mengidap penyakit kronis atau katastropik. Jaminan ini berlaku untuk periode tiga bulan ke depan, sebagai langkah antisipasi agar layanan kesehatan tidak menolak pasien dari kelompok rentan tersebut. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, setelah rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Jaminan Tiga Bulan untuk Pasien Kronis
Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi warga yang paling membutuhkan. Dengan adanya jaminan pembiayaan selama tiga bulan ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan akses berobat bagi mereka yang kondisinya kritis. Gus Ipul secara tegas mengingatkan seluruh fasilitas layanan kesehatan, termasuk rumah sakit, untuk mematuhi aturan yang melarang penolakan terhadap pasien.
"Tiga bulan ke depan ini akan dijamin. Jadi untuk itu jangan ada rumah sakit yang menolak," tegasnya.
Dia melanjutkan, landasan hukum atas instruksi ini sudah sangat jelas. Menurutnya, Menteri Kesehatan juga memiliki dasar aturan yang sama untuk menegakkan hal ini.
"Menurut saya, Menkes juga sudah jelas itu UU-nya ada, peraturannya ada, tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Siapapun pasien itu, tidak boleh (RS) menolak pasien," ujar Gus Ipul.
Komitmen DPR dan Mekanisme Pembiayaan
Kebijakan darurat ini tidak hanya datang dari eksekutif, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari legislatif. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa telah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk menanggung biaya layanan kesehatan peserta PBI JK nonaktif pengidap penyakit kronis dalam jangka waktu tersebut.
"Ya, jadi kalau tadi DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah," jelas Dasco.
Artikel Terkait
Pelatih Saint Kitts and Nevis Anggap Peringkat FIFA Hanya Angka Jelang Hadapi Indonesia
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan Masih Ramai, 2.257 Penumpang Telah Tiba
Arus Balik Lebaran, Ruas Tol Semarang Kembali Diberlakukan One Way Lokal
Korban Tewas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30 Persen