Tiga Pendaki Ilegal di Semeru Dievakuasi, Satu Alami Patah Tulang Kaki

- Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB
Tiga Pendaki Ilegal di Semeru Dievakuasi, Satu Alami Patah Tulang Kaki

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pendakian melalui jalur tidak resmi. Sikap ini diambil menyusul insiden kecelakaan yang menimpa sekelompok pendaki yang nekat menerobos kawasan yang masih ditutup total untuk umum.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa penutupan jalur pendakian menuju puncak Gunung Semeru didasarkan pada pertimbangan keselamatan pengunjung. Aktivitas vulkanologi yang masih tinggi menjadi alasan utama larangan ini diberlakukan. Pihaknya melarang keras masyarakat memasuki kawasan tersebut demi menghindari risiko fatal yang mengancam keselamatan jiwa.

"BB TNBTS mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur tidak resmi maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup. Selain melanggar ketentuan yang berlaku, aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan dapat menyulitkan proses penanganan apabila terjadi keadaan darurat," ujar Rudijanta pada Senin, 8 Juni 2026.

Sebelumnya, BB TNBTS baru saja menyelesaikan operasi penyelamatan terhadap tiga pendaki ilegal yang masuk melalui jalur Candi Jawar Purbakala. Salah satu dari pendaki tersebut dilaporkan mengalami patah tulang kaki di medan yang terjal, sehingga membutuhkan penanganan darurat dari tim penyelamat gabungan.

Proses evakuasi yang berlangsung dramatis itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas taman nasional, Basarnas, TNI-Polri, hingga relawan masyarakat setempat. Dua pendaki yang selamat berhasil diturunkan terlebih dahulu ke posko kesehatan dalam kondisi mengalami dehidrasi ringan. Sementara itu, korban yang mengalami cedera patah tulang baru bisa dievakuasi keluar dari medan sulit setelah melalui proses penanganan yang memakan waktu cukup lama. Korban langsung dirujuk menggunakan ambulans ke rumah sakit terdekat setelah sempat mendapatkan perawatan medis awal di posko.

Rudijanta kembali mengingatkan publik bahwa aktivitas di alam bebas harus dilakukan dengan menghormati peraturan serta kebijakan dari pengelola kawasan. Dirinya juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen tim gabungan yang telah mendedikasikan diri dalam misi penyelamatan tersebut.

"Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gunung bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk dipelajari dan dihormati. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di alam bebas," pungkas Rudijanta.

Peristiwa itu bermula saat tiga pendaki dari Semarang, Pasuruan, dan Malang memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur tidak resmi Candi Jawar Purbakala pada Sabtu, 30 Mei 2026. Jalur tersebut diketahui bukan akses resmi pendakian wisata yang dikelola BB TNBTS. Kepala Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa aktivitas pendakian yang dilakukan ketiga orang itu tergolong ilegal karena pendakian menuju puncak Gunung Semeru hingga kini masih ditutup akibat aktivitas vulkanologi.

"Jalur yang digunakan bukan merupakan jalur resmi pendakian wisata yang dikelola BB TNBTS. Lokasi tersebut merupakan akses tidak resmi dan masyarakat setempat juga mengetahui bahwa jalur tersebut bukan merupakan pintu masuk maupun jalur yang digunakan untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru," kata Rudijanta pada Rabu, 3 Juni 2026.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar