Ikahi mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas peristiwa kebakaran rumah hakim Khamozaro. Organisasi ini menyatakan duka mendalam dan meminta aparat berwajib melakukan penyidikan sungguh-sungguh untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
Pengakuan Langsung Hakim Khamozaro Waruwu
Khamozaro mengaku mengalami teror telepon selama beberapa minggu sebelum rumahnya terbakar. "Saya sering menerima telepon. Tapi setiap kali saya angkat, enggak mau jawab," kata Khamozaro saat ditemui di rumah anaknya, Rabu (5/11).
Selain panggilan diam, hakim ini juga menerima telepon dari orang yang mengaku berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polres Dumai. Penelepon mengklaim KTP Khamozaro telah disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Langkah Hukum yang Telah Ditempuh
Khamozaro telah melaporkan kejadian teror telepon ini ke Polda Sumatera Utara dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan. Meski mengalami berbagai kejadian mencurigakan, hakim ini tidak bisa memastikan hubungan antara teror telepon dengan kebakaran rumahnya.
Kasus teror terhadap hakim Khamozaro Waruwu ini menjadi perhatian serius dunia hukum Indonesia dan menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib.
Artikel Terkait
Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026
Amran Serukan Kolaborasi Saudagar Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global
Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Bandara Tembus 583 Ribu Orang
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel Tiga Hari ke Depan