Partai Gerindra Buka Pendaftaran: Syarat Jadi Kader Hanya 2 Poin
Ketua Dewan Kehormatan sekaligus Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan pernyataan resmi mengenai rencana Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang ingin bergabung dengan Partai Gerindra. Muzani menegaskan bahwa Gerindra merupakan partai politik yang terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Syarat Jadi Kader Gerindra
Muzani menjelaskan hanya ada dua persyaratan utama untuk menjadi kader Partai Gerindra. "Pada prinsipnya Partai Gerindra itu partai terbuka. Partai yang menerima keanggotaan dari mana saja. Yang penting, satu, sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah," jelas Muzani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).
"Yang kedua dia warga negara Indonesia," tambahnya. Ketua MPR RI itu menegaskan bahwa siapa pun yang memenuhi kedua syarat tersebut dapat diterima sebagai kader Gerindra.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Warga Baduy Dalam Ditolak RS: Penyebab, Dampak, dan Solusi
Kondisi Terkini Repan, Korban Begal Baduy: Luka Belum Sembuh, Keluarga Tak Bisa Menjenguk
Fakta Masjid Jokowi di Abu Dhabi: Dibangun UAE sebagai Tanda Persahabatan, Bukan Uang Pajak
Rebound Relationship: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Cara Menghindarinya