Presiden Prabowo Perintahkan Penyelesaian Status WNA Filipina di Sulawesi Utara
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian status Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang bermukim di Sulawesi Utara. Langkah konkret diwujudkan dengan memberikan instruksi langsung kepada kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Sulut.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Solusi Administratif
Agato PP Simamora dari Kemenkumham menyatakan bahwa pertemuan kedua telah dilaksanakan untuk membahas progres penanganan masalah ini. Fokus utamanya adalah menyelesaikan legalitas keberadaan, kegiatan, dan status kewarganegaraan keturunan Filipina di Sulut.
Permasalahan ini merupakan fenomena lintas generasi yang dipicu oleh regulasi existing di Indonesia dan Filipina yang dinilai tidak mendukung proses pelegalan bagi penduduk yang masuk secara ilegal.
Artikel Terkait
Rustam Effendi Klaim Ijazah Jokowi Palsu Usai Intip Dokumen di Polda
Bus Mudik Hangus Terbakar di Depan Mapolres Muratara, Seluruh Penumpang Selamat
Jokowi Buka Pintu Maaf, Tiga Nama Ini Tak Termasuk
Tabrakan Beruntun di Bojonegoro, Pengemudi Avanza Tewas Usai Tabrak Motor