Presiden Prabowo Perintahkan Penyelesaian Status WNA Filipina di Sulawesi Utara
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian status Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang bermukim di Sulawesi Utara. Langkah konkret diwujudkan dengan memberikan instruksi langsung kepada kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Sulut.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Solusi Administratif
Agato PP Simamora dari Kemenkumham menyatakan bahwa pertemuan kedua telah dilaksanakan untuk membahas progres penanganan masalah ini. Fokus utamanya adalah menyelesaikan legalitas keberadaan, kegiatan, dan status kewarganegaraan keturunan Filipina di Sulut.
Permasalahan ini merupakan fenomena lintas generasi yang dipicu oleh regulasi existing di Indonesia dan Filipina yang dinilai tidak mendukung proses pelegalan bagi penduduk yang masuk secara ilegal.
Artikel Terkait
DI Pandjaitan Tergenang 50 Cm, Lalu Lintas Cawang-Kebon Nanas Lumpuh
Gus Baha: Adu Agama Boleh, Asal yang Diadu Agamanya, Bukan Orangnya
Amblesnya Kamar Mandi di Bantaran Sungai, Seorang Ibu Terseret Arus dan Masih Hilang
SMA Siger Lampung Gagal Kantongi Izin, Siswa Diarahkan Pindah