Presiden Prabowo Perintahkan Penyelesaian Status WNA Filipina di Sulawesi Utara
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian status Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang bermukim di Sulawesi Utara. Langkah konkret diwujudkan dengan memberikan instruksi langsung kepada kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Sulut.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Solusi Administratif
Agato PP Simamora dari Kemenkumham menyatakan bahwa pertemuan kedua telah dilaksanakan untuk membahas progres penanganan masalah ini. Fokus utamanya adalah menyelesaikan legalitas keberadaan, kegiatan, dan status kewarganegaraan keturunan Filipina di Sulut.
Permasalahan ini merupakan fenomena lintas generasi yang dipicu oleh regulasi existing di Indonesia dan Filipina yang dinilai tidak mendukung proses pelegalan bagi penduduk yang masuk secara ilegal.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Buka Suara: 5 Fakta Mengerikan Saat Rumahnya Dijarah Massa Setelah 2 Bulan Hilang
Tanggul Jebol di Jati Padang Segera Diperbaiki, Pramono Anung Turun Langsung
BLACKPINK Puji BLINK Indonesia: Kalian Nomor Satu! Setelah Konser Sukses di GBK
Kisah Ibu Ditalak Suami Tetap Bayar SPP Pesantren: Bukti Kekuatan Doa dan Husnudzon