BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Akibat Kritik Program Makan Bergizi Gratis

- Jumat, 08 Mei 2026 | 06:15 WIB
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Akibat Kritik Program Makan Bergizi Gratis

Isu tentang seorang siswa Sekolah Dasar Negeri 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, yang dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapatkan klarifikasi resmi. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan merupakan informasi yang keliru beredar di masyarakat.

Kepala BGN, Reza, dalam keterangan resminya di Jakarta, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut. Ia memastikan bahwa anak yang disebutkan dalam pemberitaan masih berstatus aktif sebagai peserta didik.

"Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritik terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus sebagai peserta didik," ujarnya.

Menurut penjelasan Reza, polemik yang sempat memanas di kalangan wali murid bermula dari kesalahpahaman terkait besaran anggaran menu MBG, terutama selama bulan puasa. Orang tua siswa sempat mengira bahwa harga paket MBG mencapai Rp15 ribu per porsi, padahal tarif yang berlaku berbeda.

Pihak sekolah, lanjut Reza, telah memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang salah tersebut sekaligus mengedukasi para wali murid. Tarif yang sebenarnya berlaku adalah Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar.

"Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa," jelasnya.

Sementara itu, proses belajar mengajar di SDN 01 Banjaranyar dilaporkan berjalan normal tanpa ada hambatan. BGN berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang menyangkut program pemerintah yang tengah berjalan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar