Polisi telah memeriksa empat saksi kunci untuk mengungkap kronologi lengkap kasus penganiayaan di Jakarta Timur yang berujung tewas. Peristiwa ini terjadi setelah seorang pria berinisial AAS (37) diduga menganiaya rekannya, HJ (42), hingga meninggal dunia akibat persoalan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengonfirmasi bahwa empat orang saksi telah diperiksa untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan berat yang menewaskan korban. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk merekonstruksi kejadian sebenarnya.
Insiden kekerasan ini terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (25/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian perkara menjadi fokus penyelidikan tim kepolisian.
Keempat saksi yang memberikan keterangan merupakan orang-orang yang berada di sekitar TKP dan dianggap memahami urutan kejadian sebelum dan sesudah tindak penganiayaan terjadi.
Dari empat saksi yang diperiksa, dua di antaranya adalah calon istri pelaku dengan inisial E, serta teman pelaku berinisial G yang juga berada di TKP. Pemeriksaan ini dinilai crucial untuk menguatkan alat bukti dan memastikan akurasi kronologi.
Artikel Terkait
Ibu-ibu Pengajian Gerebek Sarang Judi di Kisaran, Aksi Mereka Bikin Pelaku Kalang Kabut!
Gubernur Banten Andra Soni Geram! Ruang Tunggu RSUD Malingping Ditemukan Tak Manusiawi
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 3,69 Miliar! Ini Daftar Lengkap Bantuan untuk Korban Banjir Semarang
Haji 2026 Akan Lebih Lama dan Nikmat: 41 Hari dengan Chef & Rasa Nusantara!