SWARGANTARA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tak masalag jika Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk melaporkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin jika memang ada pelanggaran kampanye.
"Kalau memang ada pelanggaran silakan dilaporkan kepada Bawaslu," ujar Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Syaugi ketika ditanya terkait upaya TKN untuk melaporkan Cak Imin ke Bawaslu karena menjadikan pendamping desa sebagai relawan.
Baca Juga: Bersamaan Ziarah ke Makam KH Bisri Syansuri, Ganjar Sebut Senang Bertemu Cak Imin
Menurutnya, Timnas AMIN tak masalah bila memang pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar pada masa kampanye.
Sebab, kata dia, Bawaslu memang berwenang memutuskan dan menilai soal ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir