Pasangan calon pengantin, Aldi (32) dan Feny (32), harus merayakan hari pernikahan mereka dengan segala keterbatasan setelah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang penyelenggara jasa pernikahan atau wedding organizer (WO) di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Alih-alih pesta megah yang telah direncanakan, keduanya hanya bisa menjalani resepsi seadanya setelah uang yang telah mereka bayarkan senilai Rp85,5 juta dibawa kabur oleh pihak WO. Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Feny, sang mempelai wanita, mengaku pertama kali mengetahui jasa WO tersebut melalui sebuah akun di media sosial Instagram. Akun itu menawarkan berbagai paket pernikahan yang menarik. Setelah melalui pertimbangan, Aldi dan Feny pun memutuskan untuk menggunakan jasa WO tersebut dan melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP).
Kepercayaan pasangan ini semakin bertambah setelah mereka mengikuti sesi uji coba makanan atau test food yang digelar oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny melihat langsung sejumlah staf yang bekerja, mulai dari vendor dekorasi, make-up artist (MUA), pembawa acara, hingga contoh pelaminan dan prasmanan. Semua tampak profesional dan meyakinkan.
Proses persiapan pun berlanjut ke tahap pencobaan atau fitting pakaian pengantin di kantor WO yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Bahkan, pada 11 Mei 2026, mereka menambah jumlah tamu undangan (pax) dengan keyakinan bahwa semuanya akan berjalan lancar.
Kecurigaan pertama mulai muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) digelar secara online. Rapat tersebut dinilai sangat tidak profesional dan berlangsung sangat singkat, hanya sekitar sepuluh menit.
“Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1),” jelas Feny dalam pernyataannya.
Menurut Feny, kondisi itu sangat berbeda dengan proses persiapan pernikahan pada umumnya yang biasanya dilakukan langsung di lokasi acara. Kecurigaan semakin membesar setelah ia mendengar adanya keluhan dari korban lain mengenai pelayanan WO tersebut, seperti keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan.
Situasi memuncak pada 13 Mei 2026, atau sekitar sepuluh hari sebelum hari pernikahan. Pihak pengelola Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh WO.
“Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta,” ujar Feny.
Pasangan itu pun berulang kali mencoba menghubungi pihak WO, namun tidak mendapat respons yang jelas. Hingga akhirnya, sehari sebelum pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.
“Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan,” ungkap Aldi.
Mereka kemudian mencari gudang WO di kawasan Rorotan. Di lokasi itu, mereka bertemu dengan pihak pengelola WO yang terus memberikan alasan berbelit terkait pembayaran lokasi acara (venue). Pihak WO bahkan sempat menandatangani surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan tanggung jawab atas pelaksanaan acara. Namun, tak lama setelah itu, pemilik WO pergi meninggalkan lokasi dengan alasan ada urusan lain.
Kecurigaan semakin menjadi saat sejumlah pekerja dekorasi dan katering mengaku tidak mendapat arahan dari pemilik WO. Beberapa pekerja bahkan memilih meninggalkan lokasi karena tidak ada kepastian pekerjaan.
“Kami akhirnya yakin acara resepsi kemungkinan besar tidak akan berjalan,” tutur Aldi.
Artikel Terkait
KPK Periksa Tiga Pegawai Bea Cukai Semarang Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas
PLN Ungkap Power Swing Akibat Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Padamnya Listrik di Sumatera
Siswa SMAK 3 Penabur Jakarta Tembus Enam Universitas Top Dunia, Pilih CityU Hong Kong dengan Beasiswa Penuh
Pria Pati Batalkan Pernikahan Usai Calon Istri Kabur dengan Kekasih, Minta Ganti Rugi Rp30 Juta