KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Proyek Kereta Medan, Ini Daftarnya

- Senin, 03 November 2025 | 17:30 WIB
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Proyek Kereta Medan, Ini Daftarnya

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan, Ini Daftar Namanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan. Pemeriksaan digelar di Polrestabes Semarang pada Senin (3/11).

Daftar Saksi yang Diperiksa KPK

Kelima saksi yang diperiksa merupakan kalangan pengusaha dan karyawan perusahaan yang diduga terkait proyek, antara lain:

  • Any Sisworatri (Karyawan PT. Istana Putra Agung, PT. Rinenggo Ria Raya, PT. Prawiramas Puri Prima)
  • Asta Danika (Direktur PT. Bhakti Karya Utama)
  • Bagus Wikandinata (Karyawan Asta Perdana Group)
  • Bambang Indriyanto alias Bambang Siap (Direktur PT. Asta Perdana)
  • Ignatius Sadikin (Penasehat PT. Istana Putra Agung)

Keterkaitan dengan Tersangka Bobby Harsono

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang telah menyeret nama Bobby Harsono sebagai tersangka. Bobby diduga berperan sebagai perantara atau "marketing" dalam sejumlah proyek di lingkungan DJKA dengan modus memanfaatkan koneksi untuk mengarahkan proyek kepada kontraktor tertentu dengan imbalan uang.

Pemetaan Aliran Dana Korupsi

KPK diduga sedang memetakan aliran dana dan keterlibatan masing-masing perusahaan dalam proyek pembangunan jalur kereta api Medan yang diduga merugikan keuangan negara. Pemeriksaan terhadap lima saksi dari berbagai perusahaan ini diduga kuat terkait dengan jaringan usaha yang berhubungan dengan Bobby Harsono.

Komentar