Proyek Whoosh Bikin Negara Tekor, DPR Singgung Jebakan Sunk Cost Fallacy
Pemerintah Indonesia didesak untuk segera melakukan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Langkah ini dinilai penting untuk menghentikan jebakan sunk cost fallacy yang membebani keuangan negara.
Apa Itu Sunk Cost Fallacy dalam Proyek Whoosh?
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menjelaskan bahwa sunk cost fallacy adalah kondisi dimana sebuah kebijakan terus dipertahankan hanya karena sudah menelan biaya sangat besar, meskipun terbukti tidak efisien dan merugikan rakyat.
"Sejak awal proyek ini tidak layak secara ekonomi maupun sosial, tetapi terus dijalankan karena sudah terlanjur berbiaya besar. Ini contoh klasik sunk cost fallacy dalam kebijakan publik," tegas Amin di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Biaya Proyek Whoosh Membengkak dan Beban Utang China
Proyek kereta cepat Whoosh yang dijanjikan sebagai simbol kemajuan teknologi justru berubah menjadi beban keuangan negara. Total biaya proyek membengkak hingga USD 7,9 miliar, dengan utang ke China Development Bank (CDB) mencapai USD 5,5 miliar atau setara Rp90 triliun.
Laporan keuangan 2024 mencatat kerugian proyek Whoosh mencapai Rp2,6 triliun, memperburuk kondisi fiskal Indonesia di tengah tingginya utang negara.
3 Alasan Penolakan Awal Proyek KCJB Whoosh
Amin mengungkapkan tiga alasan utama Fraksi PKS DPR menolak proyek KCJB sejak awal:
- Prioritas APBN yang salah - Dana seharusnya difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya bagi rakyat kecil.
- Inkonsistensi kebijakan - Janji bahwa proyek ini murni investasi China tanpa dana APBN ternyata tidak terealisasi.
- Kalkulasi investasi yang keliru - Proyek justru membebani APBN dan memperburuk kondisi fiskal negara.
Artikel Terkait
AS vs Venezuela: Operasi Militer atau Perang Minyak Terselubung?
Lelang Aset Harvey Moeis & Sandra Dewi: Daftar Harta yang Disita Kejagung
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Disita
Penusukan Massal Kereta London: 1 Tersangka Ditahan, 10 Korban Lukai, Kondisi Kritis