Polisi Geledah Ruko di Jakarta Utara Terkait Nampan MBG Berlogo SNI Palsu

- Sabtu, 01 November 2025 | 16:54 WIB
Polisi Geledah Ruko di Jakarta Utara Terkait Nampan MBG Berlogo SNI Palsu

Polisi Geledah Ruko di Jakarta Utara Terkait Nampan MBG Berlogo SNI Palsu

Polisi melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara yang diduga terkait dengan peredaran produk nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan logo SNI palsu.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan kegiatan pengecekan tersebut.

"Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025," kata Maryati kepada wartawan, Sabtu (1/11).

Latar Belakang Penggeledahan: Laporan Masyarakat

Penggeledahan tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penggunaan label SNI palsu dan logo halal tak sesuai ketentuan di nampan tersebut.

"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut," ujarnya.

Dugaan Penggantian Label Asal Produk

Ia menambahkan, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan penggantian label asal produk.


Halaman:

Komentar