Polisi Geledah Ruko di Jakarta Utara Terkait Nampan MBG Berlogo SNI Palsu
Polisi melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara yang diduga terkait dengan peredaran produk nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan logo SNI palsu.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan kegiatan pengecekan tersebut.
"Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025," kata Maryati kepada wartawan, Sabtu (1/11).
Latar Belakang Penggeledahan: Laporan Masyarakat
Penggeledahan tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penggunaan label SNI palsu dan logo halal tak sesuai ketentuan di nampan tersebut.
"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
Dugaan Penggantian Label Asal Produk
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan penggantian label asal produk.
Artikel Terkait
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Perdana Indonesia di MotoGP
Sunderland Kalahkan Newcastle 2-1 dalam Derby Timur Laut yang Sengit
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Pengamanan Mudik 2026 di Medan
IM57+ Kritik Keras Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rumah