Polisi Geledah Ruko di Jakarta Utara Terkait Nampan MBG Berlogo SNI Palsu
Polisi melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara yang diduga terkait dengan peredaran produk nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan logo SNI palsu.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan kegiatan pengecekan tersebut.
"Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025," kata Maryati kepada wartawan, Sabtu (1/11).
Latar Belakang Penggeledahan: Laporan Masyarakat
Penggeledahan tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penggunaan label SNI palsu dan logo halal tak sesuai ketentuan di nampan tersebut.
"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
Dugaan Penggantian Label Asal Produk
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan penggantian label asal produk.
Artikel Terkait
Prabowo di Tengah Badai Infiltrasi Intelijen China
Cuaca Ekstrem dan Masalah Teknis Picu Kekacauan Penerbangan di Bandara Riyadh
Bupati Bekasi Ditahan KPK, Minta Maaf ke Warga Usai Terjerat Kasus Ijon
Cek Rp28 Miliar untuk Pahlawan Biasa di Ranjang Rumah Sakit Sydney