Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat dan tokoh milisi di Irak, dengan tuduhan keterlibatan dalam praktik pengalihan minyak yang menguntungkan rezim Iran. Sanksi tersebut menyasar Wakil Menteri Perminyakan Irak, Ali Maarij Al-Bahadly, serta beberapa pemimpin milisi pro-Iran yang dinilai menjadi aktor kunci dalam skema eksploitasi sumber daya alam negara itu.
Kantor Pengawasan Aset-aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS, dalam pengumuman pada Jumat (8/5/2026), menyatakan bahwa Maarij dan para pemimpin milisi tersebut secara sistematis mengeksploitasi sektor perminyakan Irak. Tindakan itu disebut tidak hanya untuk mendanai aksi terorisme, tetapi juga menggoyahkan stabilitas politik dan keamanan di negara tersebut. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent.
“Seperti geng jahat, rezim Iran menjarah sumber daya yang seharusnya menjadi milik rakyat Irak,” ujar Bessent dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan bahwa Departemen Keuangan tidak akan tinggal diam saat militer Iran mengeksploitasi minyak Irak untuk mendanai aksi terorisme yang mengancam Amerika Serikat dan sekutunya.
Menurut temuan otoritas AS, Maarij diduga memfasilitasi pengalihan produk minyak Irak secara ilegal untuk menguntungkan Teheran dan milisi proksinya di Irak. Salah satu modus yang terungkap adalah praktik pencampuran minyak Irak yang nilainya mencapai beberapa juta dolar AS per hari dengan minyak Iran sebelum dikirim ke pasar internasional. Langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk menyamarkan asal-usul minyak dan menghindari sanksi yang sudah ada sebelumnya.
Artikel Terkait
Arab Saudi Izinkan Garuda Indonesia Isi Kompartemen Kosong Pesawat Haji Pulang
Pansus DPR Resmi Mulai Bahas RUU Daerah Kepulauan Bersama Pemerintah
Polisi Gadungan Bongkar Peredaran Airgun Ilegal di Tanjung Priok, Bekuk Penjual dan Sita Puluhan Senjata
Persib Bandung Resmi Lepas Adam Przybek, Kiper yang Hanya Main Sekali Sepanjang Musim