Mensos Bantah Ada Kebocoran Anggaran Sepatu Rp700 Ribu per Pasang di Program Sekolah Rakyat

- Jumat, 08 Mei 2026 | 15:00 WIB
Mensos Bantah Ada Kebocoran Anggaran Sepatu Rp700 Ribu per Pasang di Program Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak ada kebocoran anggaran dalam pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat, sebuah pernyataan yang disampaikan untuk meredakan polemik publik terkait nilai pengadaan sepatu siswa yang mencapai Rp700 ribu per pasang dengan total anggaran Rp27 miliar.

Penegasan tersebut disampaikan usai Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Dalam pertemuan itu, ia merespons langsung kritik yang berkembang di masyarakat mengenai besaran anggaran pengadaan perlengkapan sekolah tersebut.

“Ya sepanjang yang saya tahu tidak ada kebocoran. Dan kalau ada kebocoran, saya dan Pak Wamen akan menjadi pihak pertama yang melaporkan,” kata Gus Ipul.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengaku menerima berbagai saran dan masukan dari KPK terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa program prioritas nasional tersebut. Menurutnya, lembaga antirasuah saat ini masih menyusun kajian yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi.

“Ada saran, banyak sarannya, yang nanti belum tuntas ya, jadi kajiannya masih belum selesai. Nunggu beberapa waktu lagi, nanti akan disampaikan ke kami,” ujarnya.

Gus Ipul berharap kajian tersebut dapat memperkuat program Sekolah Rakyat sekaligus mencegah potensi praktik korupsi dalam proses pengadaan. “Tentu KPK akan melakukan pendalaman ya, tentang informasi yang sudah diberikan oleh masyarakat atau yang sudah kami berikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa informasi terkait anggaran pengadaan sepatu tersebut akan menjadi bagian dari kajian lembaga antirasuah. Ia menjelaskan, KPK saat ini telah masuk dalam kerangka pencegahan melalui kajian terhadap proses bisnis program Sekolah Rakyat.

“KPK sudah masuk dalam kerangka pencegahan dengan melakukan kajian terkait dengan program Sekolah Rakyat sehingga informasi-informasi ini tentu akan menjadi pengayaan bagi tim,” ucap Budi.

Ia menambahkan, apabila ditemukan celah korupsi dalam proses pengadaan, mekanisme pencegahan yang disiapkan diharapkan mampu memitigasi risiko tersebut. “KPK tentunya terbuka dalam kerangka pencegahan untuk bersinergi, berkolaborasi dengan pihak siapapun, karena kalau bicara pencegahan tentu KPK tidak bisa sendiri, butuh sinergisitas dengan para pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar