Ray Rangkuti Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Ray Rangkuti Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh

Ray Rangkuti Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus penggelembungan biaya atau markup pembangunan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh.

Desakan ini muncul menyusul lambatnya perkembangan penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus markup proyek Whoosh tersebut.

Kinerja KPK Dipertanyakan

Ray Rangkuti menyatakan kekhawatirannya terhadap kerja KPK dalam mengusut kasus ini. Menurut aktivis prodemokrasi ini, KPK seharusnya sudah menunjukkan perkembangan signifikan mengingat penyelidikan telah dimulai sejak awal 2025.

"Bila sampai akhir tahun tidak ada perkembangan signifikan, saya kira perlu diambil alih oleh kejaksaan," tegas Ray dalam keterangan kepada media pada Jumat (31/10).

Penyelidikan Ditutup Rapat

KPK sebelumnya mengungkap bahwa penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh memang telah dilakukan sejak awal 2025. Namun, lembaga antirasuah ini menutup rapat detail informasi terkait perkembangan penyelidikan, termasuk identitas pihak-pihak yang telah dipanggil.

Kondisi ini semakin menguatkan desakan agar Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Whoosh untuk memastikan transparansi dan kecepatan proses hukum.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler