"Bila sampai akhir tahun tidak ada perkembangan signifikan, saya kira perlu diambil alih oleh kejaksaan," tegas Ray dalam keterangan kepada media pada Jumat (31/10).
Penyelidikan Ditutup Rapat
KPK sebelumnya mengungkap bahwa penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh memang telah dilakukan sejak awal 2025. Namun, lembaga antirasuah ini menutup rapat detail informasi terkait perkembangan penyelidikan, termasuk identitas pihak-pihak yang telah dipanggil.
Kondisi ini semakin menguatkan desakan agar Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Whoosh untuk memastikan transparansi dan kecepatan proses hukum.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
1.870 PPPK di Kukar Terima SK Kontrak 1 Tahun, Bupati: Evaluasi Kinerja
Konflik Sudan: Penyebab, Kronologi, dan Dampak Krisis Kemanusiaan Terkini
Alasan Israel Tak Pasang Perangkat Sadap di Gaza Menurut Mantan Kepala Mossad
KPK Imbau Pihak Terkait Kooperatif dalam Penyidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh