"Bila sampai akhir tahun tidak ada perkembangan signifikan, saya kira perlu diambil alih oleh kejaksaan," tegas Ray dalam keterangan kepada media pada Jumat (31/10).
Penyelidikan Ditutup Rapat
KPK sebelumnya mengungkap bahwa penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh memang telah dilakukan sejak awal 2025. Namun, lembaga antirasuah ini menutup rapat detail informasi terkait perkembangan penyelidikan, termasuk identitas pihak-pihak yang telah dipanggil.
Kondisi ini semakin menguatkan desakan agar Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Whoosh untuk memastikan transparansi dan kecepatan proses hukum.
Artikel Terkait
Menjaga Iman di Tengah Kemeriahan: Antara Toleransi dan Tasyabbuh
Didu: Oligarki Penguasa Sejati, Ancaman Bubarnya Indonesia Makin Nyata
Prabowo Bentuk Komite Khusus untuk Pacu Pembangunan Papua
Warga Temukan Jasad Perempuan dengan Helm Pink di Sungai Wonorejo