"Bila sampai akhir tahun tidak ada perkembangan signifikan, saya kira perlu diambil alih oleh kejaksaan," tegas Ray dalam keterangan kepada media pada Jumat (31/10).
Penyelidikan Ditutup Rapat
KPK sebelumnya mengungkap bahwa penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh memang telah dilakukan sejak awal 2025. Namun, lembaga antirasuah ini menutup rapat detail informasi terkait perkembangan penyelidikan, termasuk identitas pihak-pihak yang telah dipanggil.
Kondisi ini semakin menguatkan desakan agar Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Whoosh untuk memastikan transparansi dan kecepatan proses hukum.
Artikel Terkait
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75% untuk Antisipasi Dampak Gejolak Global
Mentan Amran Borong Takjil Pedagang di Bone, Bagikan Gratis ke Warga
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Pejabat hingga Anggota DPR
Pemerintah Imbau Open House Lebaran Dilaksanakan Secara Sederhana