Ray Rangkuti Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus penggelembungan biaya atau markup pembangunan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh.
Desakan ini muncul menyusul lambatnya perkembangan penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus markup proyek Whoosh tersebut.
Kinerja KPK Dipertanyakan
Ray Rangkuti menyatakan kekhawatirannya terhadap kerja KPK dalam mengusut kasus ini. Menurut aktivis prodemokrasi ini, KPK seharusnya sudah menunjukkan perkembangan signifikan mengingat penyelidikan telah dimulai sejak awal 2025.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK