Polisi Tangkap Pria di Bandung yang Diduga Sekap dan Aniaya Pacar Selama Tiga Tahun

- Rabu, 24 Juni 2026 | 00:15 WIB
Polisi Tangkap Pria di Bandung yang Diduga Sekap dan Aniaya Pacar Selama Tiga Tahun

Polisi akhirnya membekuk Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menganiaya pacarnya sendiri, YTT (29), selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat. Pelarian tersangka terendus setelah aparat melacak sejumlah transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa timnya sudah bergerak sejak pagi hari setelah mendeteksi aktivitas keuangan tersangka. Data itu menjadi petunjuk kunci yang mengarahkan polisi ke lokasi persembunyian Taufik.

“Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita,” kata Rudi.

Polisi kemudian berjaga di sekitar kawasan perumahan yang diduga menjadi tempat Taufik bersembunyi. Proses pengintaian berlangsung hingga sore hari, dan tersangka akhirnya ditemukan serta ditangkap tanpa perlawanan berarti.

“Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” jelasnya.

Setelah diamankan, Taufik sempat dibawa ke Polsek setempat sebelum akhirnya digelandang ke Polda Jawa Barat. Ia kini resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi tidak hanya memeriksa tersangka terkait tindak pidana penyekapan dan penganiayaan. Sebagai bagian dari prosedur, tim juga melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan tes urine untuk memastikan kondisi fisik serta mental Taufik. Rudi memastikan bahwa hasil tes narkoba menunjukkan negatif, meskipun tersangka mengaku sempat mengonsumsi minuman keras.

“Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan, kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya. Ini dilakukan karena kita harus mendapatkan informasi atau kondisi yang sebenarnya terhadap tersangka tadi,” ujarnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar