Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menyiapkan ekosistem inovasi digital yang menyasar santri dan kader organisasi. Langkah ini menjadi bagian dari visi transformasi yang diusung Ketua Umum PBNU, Kiai Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk menjawab tantangan zaman.
Untuk mewujudkan gagasan itu, PBNU menggelar sosialisasi dan diskusi di berbagai daerah. Kegiatan ini tidak hanya menyebarluaskan semangat inovasi, tetapi juga menjaring ide-ide kreatif dari kader NU di tingkat akar rumput.
“Kami ingin menghimpun ide-ide kreatif, aksi-aksi inovatif yang dimiliki kader-kader NU. Nantinya berbagai gagasan itu akan menjadi bagian dari Nahdliyin Innovation Summit (NIAS) 2026,” ujar Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, Selasa (23/6/2026).
Ufi yang akrab disapa Teh Ufi menjelaskan, NIAS dirancang sebagai platform yang mempertemukan para kader NU pemilik gagasan dan inisiatif kreatif dengan publik serta berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, inovasi tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan individu semata.
“Kader Nahdliyin memiliki banyak ide kreatif dan inovatif. Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang mendukung agar kreativitas dan inovasi itu bisa tumbuh,” katanya.
Rektor ITB Tuban ini menambahkan, jumlah warga NU yang sangat besar membutuhkan platform yang efektif dan efisien. Hal itu diperlukan untuk memperkuat kolaborasi, pengembangan gagasan, serta pemanfaatan teknologi digital.
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU bersama Badan Pengembangan Inovasi Strategis (BPIS) menjadi motor penggerak ekosistem ini. Salah satu wujudnya adalah rangkaian Road to Nahdliyin Innovation Summit (NIAS) 2026, yang menjadi ruang bagi santri dan kader NU untuk memahami perkembangan teknologi sekaligus menyiapkan diri menghadapi era digital.
Artikel Terkait
Kejari Rohil Tahan Dua Pejabat Disdikbud Tersangka Korupsi TPP Guru PPPK Rp1,47 Miliar
Anggota DRI Kecam Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Selama Tiga Tahun
Antrean Solar Bersubsidi di Makassar Kembali Picu Kemacetan, Warga dan Pengusaha Terdampak
Nadiem Makarim Ajukan Pembelaan Terakhir di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook, Sebut Tuntutan 18 Tahun Penjara Lebih Berat dari Hukuman Teroris