Penyidik Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Pelatih Panjat Tebing Nasional

- Selasa, 10 Maret 2026 | 11:15 WIB
Penyidik Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Pelatih Panjat Tebing Nasional

Kasus dugaan kekerasan seksual di tubuh atlet panjat tebing nasional kini resmi ditangani penyidik. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri sedang mengusutnya, menyusul laporan terhadap mantan kepala pelatih berinisial HB. Inti laporannya adalah penyalahgunaan kewenangan pelatih terhadap atlet putri binaannya.

Brigjen Nurul Azizah, selaku Dirtipid PPA-PPO, memastikan laporan itu sudah tercatat. Nomornya LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri, terdaftar sejak 3 Maret lalu.

"Modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,"

kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026).

HB sendiri bukan lagi bagian dari tim. Pria yang pernah menjabat sebagai head coach Pelatnas panjat tebing itu sudah lebih dulu dipecat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia.

Menurut penjelasan Nurul, rentetan kejadian mengerikan ini diduga sudah berlangsung lama, dari 2021 hingga 2025. Bukan cuma di satu tempat. Kejadiannya berlangsung di Asrama Atlet Bekasi, dan juga di sejumlah negara lain saat atlet-atlet itu turun dalam pertandingan internasional.

Proses penyelidikan sudah bergulir. Tanggal 6 Maret kemarin, penyidik memulai dengan mengklarifikasi pelapor SD dan seorang atlet berinisial PJ. Mereka juga mendampingi korban untuk visum et repertum di RS Polri Kramat Jati.

Lalu, Senin (9/3) lalu, giliran empat atlet lain yang diperiksa: RS, PL, KA, NA, dan AV. Untuk mereka, tim penyidik juga mengurus surat permintaan visum et repertum dan visum psikiatrikum di rumah sakit yang sama.

Tak hanya keterangan, barang bukti awal pun sudah diamankan. Ada laporan dugaan pelecehan seksual dari FPTI tertanggal 14 Februari 2026, lalu keputusan Pengurus Pusat federasi soal pemusatan latihan nasional tahun 2025. Dokumen identitas dan cuplikan percakapan WhatsApp antara atlet dengan terlapor juga turut disita untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar