Menteri Hukum Minta LMKN Unggah Laporan Keuangan Bulanan untuk Selesaikan Polemik Royalti Musik
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menginstruksikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengunggah laporan keuangannya setiap bulan. Langkah strategis ini diambil sebagai solusi konkret menuntaskan polemik royalti musik yang berkepanjangan di Indonesia.
Platform Inspiration sebagai Media Transparansi
Supratman mengungkapkan bahwa LMKN telah mengembangkan platform digital bernama Inspiration. Melalui aplikasi ini, ia meminta transparansi penuh dengan mengupload laporan keuangan secara rutin setiap bulan.
"Sudah saya minta supaya setiap bulan, laporan keuangannya harus di-upload, agar semua bisa akses ke sana," tegas Supratman dalam audiensi dengan pelaku industri musik di Jakarta Selatan.
Akarnya Masalah: Ekosistem yang Bermasalah
Menurut analisis Menteri Hukum, akar polemik royalti musik bukan terletak pada industri, pencipta, atau pemegang hak cipta, melainkan pada ekosistem pengelolaan royalti itu sendiri.
"Yang bermasalah itu ekosistem yang mengelola royalti. Itulah kenapa kita semua berkepentingan memperbaiki tata kelola ini," jelasnya.
Revisi UU Hak Cipta dan Upaya Perbaikan Tata Kelola
Sambil menunggu proses revisi UU Hak Cipta di DPR, pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola. Salah satu fokus utama adalah penataan tugas dan fungsi LMK serta LMKN.
Dengan memisahkan fungsi pengumpulan dan pendistribusian royalti, diharapkan tercipta sistem check and balances yang sehat dalam ekosistem royalti musik Indonesia.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sejalan dengan Semangat Proklamasi
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sebagai Jiwa Republik di Harlah Satu Abad
Jokowi Pasang Kuda-kuda, Prabowo-Gibran Dua Periode Jadi Target Ketiga
Jalan Lintas Aceh Tengah–Bener Meriah Amblas, Tanah Bergerak Sejak 2002