Update Banjir Jakarta 31 Oktober: 33 RT di Jakarta Selatan Masih Terendam, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Update Banjir Jakarta 31 Oktober: 33 RT di Jakarta Selatan Masih Terendam, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

Banjir Jakarta 31 Oktober: 33 RT di Jakarta Selatan Masih Terendam

Banjir melanda sejumlah wilayah Jakarta pasca hujan deras pada Kamis (30/10) sore. Menurut laporan terbaru dari BPBD DKI Jakarta per Jumat (31/10) pukul 05.00 WIB, sebanyak 33 Rukun Tetangga (RT) masih terendam air.

Daftar Lengkap Lokasi Banjir di Jakarta Selatan

Seluruh wilayah yang terdampak banjir berada di Jakarta Selatan. Berikut adalah rincian titik banjir dan ketinggian air berdasarkan data BPBD DKI:

  • Kelurahan Bangka: 1 RT terdampak dengan ketinggian air 110 cm. Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Mampang.
  • Kelurahan Kuningan Barat: 11 RT terdampak dengan ketinggian air 35 cm hingga 110 cm. Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Mampang.
  • Kelurahan Pela Mampang: 10 RT terdampak dengan ketinggian air 30 cm hingga 50 cm. Penyebab: Curah hujan tinggi.
  • Kelurahan Duren Tiga: 5 RT terdampak dengan ketinggian air 40 cm hingga 150 cm. Penyebab: Curah hujan tinggi.
  • Kelurahan Pejaten Barat: 1 RT terdampak dengan ketinggian air 60 cm. Penyebab: Curah hujan tinggi.
  • Kelurahan Jati Padang: 5 RT terdampak dengan ketinggian air 40 cm. Penyebab: Curah hujan tinggi, luapan Kali PHB, dan jebolnya Tanggul Baswedan.

Upaya Penanganan dan Titik Pengungsian

BPBD DKI Jakarta, melalui Kapusdatin M Yohan, menyatakan telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani banjir. Proses penyedotan air terus dilakukan untuk mempercepat surutnya genangan.

Berikut lokasi pengungsian yang telah disiapkan bagi warga terdampak:

  • Mushola Al Hinayah, Kelurahan Pejaten Barat: Menampung 10 KK (30 Jiwa).
  • Masjid Al Ridwan: Menampung 10 Jiwa.

BPBD menargetkan genangan air dapat surut dalam waktu yang cepat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi terbaru dari pihak berwenang.

Komentar