Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida Diperiksa, Gubernur Bali Minta Ditutup Jika Langgar Aturan
Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen perizinan proyek pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kalingking, Nusa Penida, Klungkung. Proyek lift setinggi 128 meter yang viral ini berpotensi dihentikan jika terbukti melanggar aturan.
Pemeriksaan Dokumen Perizinan Lift Kaca Nusa Penida
Wayan Koster menegaskan bahwa Pansus TRAP harus mengecek kelengkapan dokumen dan melakukan inspeksi lapangan. "Saya minta Pansus TRAP untuk cek dokumen dan cek lapangannya, ada tidak pelanggaran? Kalau ada pelanggaran yang telak, sudah tutup, itu aja," tegas politikus PDIP ini di Denpasar, Kamis (30/10).
Status Izin Pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking
Berdasarkan informasi yang dihimpun Gubernur Bali, izin pembangunan lift kaca ini terbit pada tahun 2024 melalui mekanisme Online Single Submission (OSS) dan Pemerintah Daerah. OSS merupakan sistem perizinan dari pemerintah pusat yang terintegrasi.
Artikel Terkait
Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Kandung, Terancam 12 Tahun Penjara
Presiden Prabowo Tiba di Korsel untuk KTT APEC 2025: Misi & Jadwal Lengkap
Restrukturisasi Utang Whoosh: Prabowo Perintahkan Skema Terbaik untuk Kereta Cepat
Presiden Prabowo Subianto Berangkat ke KTT APEC 2025 di Korea Selatan: Tujuan & Jadwal