Presiden Prabowo Subianto punya penegasan keras soal perjanjian dagang dengan Amerika Serikat. Intinya, dia bilang tak akan pernah mengorbankan kepentingan nasional. Pernyataan ini disampaikan menanggapi berbagai pertanyaan seputar Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja disepakati.
“Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia,” tegas Prabowo, Minggu (22/3/2026).
“Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya.”
Menurutnya, seluruh isi kesepakatan itu sudah melalui pertimbangan matang. Salah satu poin yang ramai dibicarakan adalah soal penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Tapi Prabowo melihatnya dari sudut lain. Dia menyebut Indonesia justru dapat perlakuan khusus dari Presiden AS Donald Trump. Klausul penyesuaian, katanya, disepakati untuk memberi ruang negosiasi jika ada hal yang merugikan di kemudian hari.
“Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian,” ujarnya.
Dan ini, menurut Prabowo, adalah keistimewaan. “Setahu saya, klausul seperti ini tidak ada dalam perjanjian dengan negara lain,” tuturnya.
Di sisi lain, keuntungan langsung juga cukup nyata. Prabowo menyoroti sebanyak 1.819 komoditas strategis nasional yang kini dapat tarif nol persen untuk masuk ke pasar AS. Kopi dan minyak sawit termasuk di dalamnya.
“Tentu ini menguntungkan,” kata dia mengenai hal tersebut.
Lalu, bagaimana dengan kabar Malaysia yang membatalkan perjanjian serupa? Prabowo tak langsung berkomentar. Sikap pemerintah, jelasnya, akan selalu rasional dan berdasarkan perhitungan yang matang. Prinsipnya sederhana: cari yang menguntungkan bangsa.
“Kita pasti mencari yang menguntungkan, bukan sebaliknya,” pungkas Prabowo menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Saham SoftBank Anjlok 12 Persen Akibat Kekhawatiran Penundaan IPO OpenAI
Pemerintah Pastikan B50 Tetap Jalan 1 Juli 2026, Harga Solar Tidak Berubah
Gugatan Musisi Ari Bias ke HW Group Rp4,9 Miliar Ditolak PN Jakpus karena Kurang Pihak
ESDM Tetapkan 26 Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 24 di Antaranya WNA