Setelah menerima laporan kehilangan kapal, tim gabungan Polair Polda Lampung dan TNI AL segera melakukan pencarian di laut. Setelah pengejaran selama dua jam di tengah gelombang laut, kapal KM Gading Jaya RSM berhasil ditemukan bersama pelakunya.
Proses Penangkapan dan Evakuasi
Saat pelaku dibawa ke tepi pantai Desa Muara Gading Mas, warga dan nelayan setempat menunggu dengan emosi tinggi. Mengantisipasi situasi yang tidak terkendali, pelaku akhirnya dievakuasi melalui jalur pantai Kerang Emas.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan kepala desa dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk meredam amarah warga dan meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
Proses Hukum Berlanjut
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai sebelum diserahkan ke Direktorat Polair Polda Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian kapal nelayan ini.
Artikel Terkait
KPK Buka Suara: Gaji Tak Merata hingga Persepsi Korupsi sebagai Hak Istimewa
KPK Naikkan Batas Hadiah yang Tak Perlu Dilaporkan, Kini Rp 1,5 Juta
Siklus Bencana di Indonesia: Antara Respons Darurat dan Mitigasi yang Terlupakan
Lima Pemburu Diamankan, Rekaman Kamera Trap Ungkap Dugaan Cedera Macan Tutul