Pencuri Kapal Nelayan di Lampung Timur Ditangkap Polisi Setelah Pengejaran di Laut
Lampung Timur - Seorang pencuri kapal nelayan berhasil ditangkap oleh gabungan personel Polair Polda Lampung dan TNI AL di Perairan Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Kejadian penangkapan pencuri kapal ini menjadi berita utama di wilayah pesisir setempat.
Identitas Pelaku Pencurian Kapal
Pelaku pencurian kapal nelayan ini teridentifikasi sebagai Farid Hidayatulloh (29), warga asal Desa Sriminosari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Kapal yang berhasil dicuri adalah KM Gading Jaya RSM milik Rusman, seorang nelayan lokal.
Kronologi Pencurian Kapal Nelayan
Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, peristiwa pencurian terjadi pada hari Rabu (22/10). Saat nahkoda kapal hendak berangkat melaut dari Dermaga Muara Gading Mas, kapal milik Rusman sudah tidak berada di tempat sandarnya.
Artikel Terkait
KPK Buka Suara: Gaji Tak Merata hingga Persepsi Korupsi sebagai Hak Istimewa
KPK Naikkan Batas Hadiah yang Tak Perlu Dilaporkan, Kini Rp 1,5 Juta
Siklus Bencana di Indonesia: Antara Respons Darurat dan Mitigasi yang Terlupakan
Lima Pemburu Diamankan, Rekaman Kamera Trap Ungkap Dugaan Cedera Macan Tutul