Walikota Sabang mengangkat contoh kesuksesan Thailand melegalkan ganja medis. Di Thailand, harga ganja mencapai Rp30 juta per kilogram. "Kalau di Aceh dijual setengahnya saja, Rp15 juta per kilo, pasti laku keras," ujarnya disambut reaksi peserta forum.
Kesadaran akan Pro-Kontra
Zulkifli menyadari usulannya bisa menimbulkan pro-kontra. Ia meminta maaf kepada unsur Forkopimda, termasuk Kapolda dan Kajati Aceh, atas keberaniannya melontarkan ide tak lazim di forum resmi. Penekanannya tetap pada peningkatan pendapatan daerah.
Pernyataan Penutup yang Menggugah
Dengan nada serius, Zulkifli menutup pernyataannya: "Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon izin menanam ganja secara legal. Tanah Aceh sangat subur dan kami ingin solusi cepat untuk masa depan ekonomi daerah."
Usulan Walikota Sabang ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan pejabat dan publik Aceh. Wacana legalisasi ganja medis kembali mengemuka, kali ini dari ujung barat Indonesia, menawarkan perspektif baru untuk masa ekonomi Aceh pasca-Otsus.
Artikel Terkait
Sumbar Pimpin Progres Huntara, Aceh Masih Tertinggal
Jenazah Wagub Sulbar Tiba di Jakarta, Akan Dimakamkan di Kalibata
Rakornas 2026: Titik Temu Pusat dan Daerah untuk Pacu Indonesia Emas 2045
Kabel Semrawut di Trotoar Karet, Warga Waswas Setiap Melintas