Walikota Sabang Usul Legalisasi Ganja Medis untuk Dongkrak Ekonomi Aceh
BANDA ACEH - Walikota Sabang Zulkifli Adam mengusulkan legalisasi ganja untuk kepentingan medis dalam pertemuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Forkopimda Aceh. Gagasan kontroversial ini diungkapkan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).
Zulkifli Adam, yang akrab disapa Teungku Agam, menekankan bahwa usulan ini khusus untuk produksi medis, bukan konsumsi bebas. "Ini semata-mata untuk produksi medis," tegas Walikota Sabang tersebut.
Ganja Medis sebagai Solusi Ekonomi Aceh
Usulan legalisasi ganja medis di Aceh dianggap sebagai alternatif peningkatan ekonomi daerah, terutama menyongsong berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027. Menurut Zulkifli, budidaya ganja medis berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Artikel Terkait
TERUNGKAP! 8 Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unila: Ekshumasi Bocorkan Fakta Mengejutkan
RELASI SIDAQ: Wadah Baru Relawan Muda yang Ajak Generasi Qurani Go to Palestine
Sekjen DPR Indra Iskandar Bolos Panggilan KPK, Ada Apa di Balik Pengadaan Rumah Dinas?
Gerakan RELASI SIDAQ: Heroisme Muda Qurani yang Akan Ubah Wajah Kemanusiaan Indonesia