Walikota Sabang Usul Legalisasi Ganja Medis untuk Dongkrak Ekonomi Aceh
BANDA ACEH - Walikota Sabang Zulkifli Adam mengusulkan legalisasi ganja untuk kepentingan medis dalam pertemuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Forkopimda Aceh. Gagasan kontroversial ini diungkapkan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).
Zulkifli Adam, yang akrab disapa Teungku Agam, menekankan bahwa usulan ini khusus untuk produksi medis, bukan konsumsi bebas. "Ini semata-mata untuk produksi medis," tegas Walikota Sabang tersebut.
Ganja Medis sebagai Solusi Ekonomi Aceh
Usulan legalisasi ganja medis di Aceh dianggap sebagai alternatif peningkatan ekonomi daerah, terutama menyongsong berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027. Menurut Zulkifli, budidaya ganja medis berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Artikel Terkait
Pantai Kuri Caddi di Maros: Pesona Tersembunyi yang Masih Asri dan Sunyi
BPP KKSS Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan dalam Rangka PSBM ke-XXVI
Penumpang Meninggal Dunia di Kapal Feri Kolaka-Bajoe
Ketua KKSS: Kualitas dan Nasionalisme Pengusaha Kunci Percepatan Ekonomi Nasional