Ketua KKSS: Kualitas dan Nasionalisme Pengusaha Kunci Percepatan Ekonomi Nasional

- Rabu, 25 Maret 2026 | 18:00 WIB
Ketua KKSS: Kualitas dan Nasionalisme Pengusaha Kunci Percepatan Ekonomi Nasional

Di tengah hiruk-pikuk acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar 2026 di Makassar, suara Prof Andi M Syakir terdengar lantang. Ketua Harian KKSS itu punya pesan tegas: kunci percepatan ekonomi nasional ada di tangan para pengusaha. Tapi bukan sekadar menambah jumlahnya. Yang lebih krusial adalah meningkatkan kualitas mereka.

“Negara maju punya rasio wirausaha yang tinggi,” ujarnya, mengingatkan bahwa Indonesia masih tertinggal dalam hal ini. Itu fakta yang tak bisa dipungkiri.

Bukan Cuma Tajir, Tapi Juga Cinta Tanah Air

Namun begitu, Syakir punya kriteria khusus. Saudagar yang dibutuhkan bangsa ini bukan cuma yang kuat kantongnya. Lebih dari itu, mereka harus punya jiwa nasionalisme yang mengakar.

“Harus ada semangat Merah Putih di dada para pengusaha, sehingga orientasinya tidak hanya keuntungan, tetapi juga kontribusi nyata bagi bangsa,” tegasnya.

Baginya, mental ini yang akan membedakan.

Lingkungan Global Makin Rumit, Kemandirian Jadi Keharusan

Dia lalu menyinggung situasi geopolitik global yang makin kompleks dan tak menentu. Menurutnya, kondisi inilah yang justru jadi alasan kuat bagi Indonesia untuk berbenah. Kemandirian ekonomi bukan lagi wacana, melainkan sebuah keharusan.

Dalam konteks ini, ia menyambut baik langkah pemerintahan Prabowo Subianto yang mendorong kemandirian pangan. Itu dinilainya sebagai strategi ketahanan nasional yang tepat.

Apresiasi untuk Langkah Nyata Swasembada

Syakir juga tak lupa memberi apresiasi. Sorotannya tertuju pada Andi Amran Sulaiman, Ketua Umum KKSS, yang aktif menggerakkan program swasembada pangan nasional.

Program itu berjalan sistematis, katanya, dengan pendekatan ilmiah dan sentuhan teknologi. Meski untuk saat ini, fokusnya masih pada komoditas beras.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar