Air Minum Kemasan: Fakta, Regulasi, dan Kontroversi Sumber Air
Belakangan viral video inspeksi pabrik air minum kemasan yang mengungkap sumber airnya dari sumur bor. Banyak masyarakat merasa tertipu. Apakah ini bentuk penipuan? Artikel ini akan mengupas tuntas regulasi dan klasifikasi air kemasan berdasarkan standar internasional dan nasional.
Sejarah Singkat Air Minum Kemasan
Penjualan air kemasan pertama kali muncul di Inggris pada abad ke-17. Di Nusantara, bisnis ini dimulai tahun 1910 dengan merek "Hygeia" yang diproduksi di Semarang untuk kalangan elite. Pasca kemerdekaan, industri air kemasan modern Indonesia baru dimulai tahun 1973-1974 dengan merek Aqua.
Klasifikasi Air Kemasan di Eropa
Eropa memiliki regulasi ketat untuk klasifikasi air kemasan melalui Directive 2009/54/EC dan Regulation (EU) No 1169/2011:
1. Natural Mineral Water (Air Mineral Alami)
- Berasal dari sumber air tanah terlindungi
- Memiliki komposisi mineral yang stabil
- Murni secara mikrobiologis di sumbernya
- Tidak boleh disinfeksi atau diproses kimia
- Wajib mencantumkan nama sumber dan tempat pengepakan
Contoh: Evian (Prancis), Volvic (Prancis), Gerolsteiner (Jerman)
2. Spring Water (Air Mata Air)
- Berasal dari sumber air tanah terlindungi
- Memenuhi standar mikrobiologis tertentu
- Dipasarkan langsung dari sumbernya
- Tidak boleh diproses secara kimiawi
Artikel Terkait
Sumbar Pimpin Progres Huntara, Aceh Masih Tertinggal
Jenazah Wagub Sulbar Tiba di Jakarta, Akan Dimakamkan di Kalibata
Rakornas 2026: Titik Temu Pusat dan Daerah untuk Pacu Indonesia Emas 2045
Kabel Semrawut di Trotoar Karet, Warga Waswas Setiap Melintas