Borok Air Kemasan Bor Terbongkar: Benarkah Anda Minum dari Sumur Biasa?

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:20 WIB
Borok Air Kemasan Bor Terbongkar: Benarkah Anda Minum dari Sumur Biasa?
  • Bisa berasal dari air tanah atau air permukaan
  • Boleh melalui proses pengolahan seperti ozonisasi atau klorinasi
  • Termasuk air keran yang diolah atau air laut yang didesalinasi
  • Wajib jelas mencantumkan jenis pengolahan dan sumbernya

Regulasi Air Kemasan di Amerika

Berdasarkan US FDA 21 CFR §165.110(a)(2)(i–v), klasifikasi air kemasan di Amerika meliputi:

  1. Spring Water: Air dari formasi air tanah yang mengalir alami ke permukaan
  2. Purified Water: Air yang diproses menghilangkan zat padat terlarut
  3. Mineral Water: Air dari sumber terlindungi dengan kandungan mineral konstan
  4. Artesian Water: Air dari akuifer tertutup yang naik tanpa pompa
  5. Well Water: Air dari sumur bor atau sumur gali

Regulasi Air Kemasan di Indonesia

Berdasarkan SNI 3553:2015, Indonesia memiliki tiga kategori air kemasan:

  1. Air Mineral Alami (AMA): Dari sumber alami, hanya disaring fisik tanpa disinfeksi
  2. Air Mineral (AM): Boleh diproses fisik dengan kandungan mineral alami
  3. Air Minum (AM): Dari berbagai sumber termasuk sumur bor atau PDAM, harus melalui proses pengolahan

Analisis Kontroversi Sumber Air Sumur Bor

Secara hukum dan SNI, penggunaan air sumur bor untuk air kemasan bukan pelanggaran asalkan:

  • Proses pengolahan sesuai standar
  • Label tidak menyesatkan konsumen
  • Tidak diklaim sebagai "air pegunungan alami" jika faktanya air olahan

Kekecewaan publik lebih disebabkan oleh "image deception" atau ketidaksesuaian antara persepsi yang dibangun dengan realita, bukan karena pelanggaran regulasi. Produsen air kemasan berhak menggunakan sumber air sumur bor selama memenuhi standar keamanan dan ketentuan pelabelan yang berlaku.

Penting bagi konsumen untuk memahami perbedaan jenis air kemasan dan membaca label dengan teliti sebelum membeli produk air minum dalam kemasan.


Halaman:

Komentar