Namun, oligarki ekonomi yang kuat pasca-Reformasi sering menggunakan hukum sebagai alat legitimasi. Banyak regulasi disusun atas pesanan kepentingan tertentu, sementara aspirasi rakyat diabaikan.
Krisis Etika dan Tantangan Moral Bangsa
Masalah mendasar politik hukum ekonomi Indonesia adalah krisis etika. Etika ekonomi Pancasila menuntut pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga martabat manusia dan kelestarian alam.
Tanpa etika, hukum hanyalah instrumen kekuasaan yang dingin. Membangun politik hukum ekonomi berarti juga membangun moral ekonomi bangsa, menolak hegemoni kapitalisme, dan menegakkan nilai-nilai Pancasila.
Arah Masa Depan: Tiga Skenario untuk Indonesia
Masa depan politik hukum ekonomi Indonesia akan ditentukan oleh orientasi hukumnya. Tiga skenario yang mungkin terjadi adalah:
- Skenario Keadilan Sosial dan Kedaulatan Ekonomi: Hukum diarahkan pada pemberdayaan rakyat, reformasi agraria, ekonomi hijau, dan tata kelola bersih.
- Skenario Oligarki Terkontrol: Reformasi hukum bersifat kosmetik, kekuasaan ekonomi tetap dikuasai segelintir elite.
- Skenario Integrasi Global yang Selektif: Indonesia aktif dalam ekonomi global dengan perlindungan hukum kuat untuk kepentingan nasional.
Dalam semua skenario, peran hukum tetap sentral untuk menentukan arah Indonesia.
Revolusi Hukum Ekonomi: Jalan Menuju Pencerahan Bangsa
Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan revolusi hukum ekonomi—perubahan paradigma. Beberapa langkah fundamental yang dapat diambil adalah:
- Membangun kesadaran hukum baru yang berlandaskan Pancasila.
- Memperkuat institusi hukum agar bebas dari intervensi politik dan ekonomi.
- Memastikan partisipasi rakyat dalam proses legislasi ekonomi.
- Mengintegrasikan dimensi lingkungan dan keberlanjutan dalam hukum ekonomi nasional.
Dengan hukum yang adil, Indonesia dapat menemukan arah baru menuju kedaulatan ekonomi yang beradab.
Kesimpulan: Panggilan Moral untuk Masa Depan
Politik hukum ekonomi Indonesia adalah cermin perjalanan bangsa. Pertanyaan "ke mana arah bangsa ini" adalah panggilan moral. Jawabannya bergantung pada kesadaran kolektif kita.
Jika hukum ditegakkan dengan semangat keadilan sosial, Indonesia akan bergerak menuju kemandirian dan kemuliaan. Namun, jika hukum tunduk pada kekuatan modal, kita hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Masa depan yang adil, berdaulat, dan bermartabat hanya dapat dicapai dengan berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Artikel Terkait
Misteri Kucing Mesir Kuno: Hewan Suci yang Menyambung Dunia Dewa dan Manusia
Anak Riza Chalid Berontak di Penjara: Saya Sakit, Pindahkan Saya ke Sel yang Layak!
Bahlil vs Natalius Pigai: Ini Alasan Mereka Harus Dipecat!
Bahlil Dituding Jadi Calo Proyek Pertamina, Benarkah?