Diduga Kuasai Trisakti Ilegal, Nadiem & Ainun Naim Jadi Sorotan!

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Diduga Kuasai Trisakti Ilegal, Nadiem & Ainun Naim Jadi Sorotan!

Kedekatan Ainun Naim dengan Nadiem Makarim telah membawa Ainun menjadi pihak yang dipanggil KPK atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 6 Agustus 2025. Namun hingga saat ini Ainun Naim selalu mangkir dari panggilan KPK.

Perubahan Dokumen Yayasan

Berdasarkan dokumen persidangan, terungkap fakta bahwa Nadiem Makarim mengangkat Lukman yang ketika itu salah satu direktur di Kemendikbudristek untuk menjadi Ketua Pembina Yayasan Trisakti. Mereka mengubah Akta No. 22 Tahun 2005 yang diketuai oleh Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung menjadi Akta No. 03 Tahun 2023 yang berisi orang-orang terdekat Nadiem Makarim.

Penyalahgunaan Dana Kampus

Akibat perubahan akta tersebut, Ainun Naim segera mengambil alih seluruh dana kampus yang masuk ke rekening yayasan versi Kepmen 330/2022. "Ini jelas penyalahgunaan wewenang dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Seluruh dana mahasiswa dialihkan ke rekening yayasan ilegal," jelas Nugraha.

Akta Bodong Bermunculan

Selain itu, muncul pula Akta No. 33 Tahun 2023 yang dibuat oleh Anton dan kawan-kawan, yang menurut Nugraha akta tersebut tidak sah dan dianggap akta bodong karena dibuat tanpa kehadiran para Pembina Yayasan Trisakti yang sah.

Pelanggaran Berat Dunia Pendidikan

"Keterlibatan Nadiem dan Ainun bukan hanya dalam ranah korupsi, tetapi juga dalam pengambilalihan kampus secara tidak sah. Ini pelanggaran berat terhadap hukum dan moral dunia pendidikan," pungkas Nugraha.

Dengan dua skandal besar yang kini menyeret nama Nadiem Makarim - korupsi Chromebook dan pencaplokan Trisakti - publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk menindak para pihak yang diduga telah mencoreng wajah pendidikan Indonesia.


Halaman:

Komentar