Kemenag Usulkan 8 Sekolah Tinggi Jadi Institut, 13 Institut Jadi Universitas

- Kamis, 12 Maret 2026 | 15:00 WIB
Kemenag Usulkan 8 Sekolah Tinggi Jadi Institut, 13 Institut Jadi Universitas
Usulan Perubahan Kampus Keagamaan

Di gedung parlemen Senayan, Kamis (12/3) lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan sebuah rencana besar. Ia mengusulkan transformasi kelembagaan untuk sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Intinya, banyak kampus bakal naik kelas.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Menurut Nasaruddin, langkah ini penting. Tujuannya jelas: memperluas akses sekaligus mendongkrak mutu pendidikan keagamaan di tanah air.

"Dalam rangka meningkatkan dan pemerataan akses, mutu, relevansi pendidikan, beberapa PTKN mengusulkan transformasi kelembagaan yaitu, sebanyak 8 sekolah tinggi menjadi institut,"

"Sebanyak 13 institut menjadi universitas. Pendirian 2 PTKN baru,"

Ia menambahkan poin lain yang tak kalah signifikan. Tak cuma perguruan tinggi, ada 305 lembaga madrasah dan sekolah menengah keagamaan yang diusulkan berubah status menjadi negeri. Alasan di baliknya sederhana: pengelolaan yang lebih baik dan layanan pendidikan yang merata.

Di sisi lain, Kemenag juga punya agenda penataan internal. Beberapa unit kerja diusulkan naik level. Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ), misalnya, diusulkan naik menjadi eselon III A dengan tambahan eselon IV A. Lalu, ada pula usulan peningkatan status Kasubbag TU LPMQ menjadi eselon III.

Rencananya memang ambisius. Tapi, di situlah letak harapannya. Jika semua ini terwujud, lanskap pendidikan keagamaan di Indonesia mungkin akan tampak berbeda ke depannya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar