Apresiasi dan Dorongan MUI
Meski mengapresiasi kebijakan pencabutan PSN, MUI mendorong monitoring berkelanjutan untuk mencegah kegiatan pengurukan atau pembangunan di luar ketentuan. MUI juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat dan relawan yang aktif memantau perkembangan kawasan tersebut.
Dukungan Resmi Mukernas MUI
Keputusan Musyawarah Kerja Nasional ke-4 MUI secara resmi mendukung langkah pemerintah mencabut PIK 2 dari daftar PSN, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Rekomendasi Pemulihan Kawasan
MUI mendesak:
- Pengembalian tanah dan rumah yang telah dibebaskan secara tidak adil kepada pemilik asli
- Pemulihan kawasan sebagai hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup
- Pemulihan hutan mangrove untuk menjaga keseimbangan alam dan manfaat bagi masyarakat sekitar
Artikel Terkait
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun
Warga Makassar Bentrok dengan Petugas Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando
Pokon, Hidangan Khas Toraja yang Sarat Makna dalam Ritual Rambu Solo
Video Viral: Juru Parkir di Makassar Acungkan Pisau Saat Bentrok dengan Warga