Apresiasi dan Dorongan MUI
Meski mengapresiasi kebijakan pencabutan PSN, MUI mendorong monitoring berkelanjutan untuk mencegah kegiatan pengurukan atau pembangunan di luar ketentuan. MUI juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat dan relawan yang aktif memantau perkembangan kawasan tersebut.
Dukungan Resmi Mukernas MUI
Keputusan Musyawarah Kerja Nasional ke-4 MUI secara resmi mendukung langkah pemerintah mencabut PIK 2 dari daftar PSN, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Rekomendasi Pemulihan Kawasan
MUI mendesak:
- Pengembalian tanah dan rumah yang telah dibebaskan secara tidak adil kepada pemilik asli
- Pemulihan kawasan sebagai hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup
- Pemulihan hutan mangrove untuk menjaga keseimbangan alam dan manfaat bagi masyarakat sekitar
Artikel Terkait
Suara Milenial dan Gen Z: Mereka yang Kini Menentukan Arah Politik Indonesia
Gempa Lombok vs Banjir Sumatra: Dua Sikap Berbeda di Dua Masa
Prabowo Ubah Pesanan Ayam Goreng Jadi Bubur Saat Tengok Korban Kecelakaan
Prabowo Beri Tenggat: 2.500 Dapur Gizi Papua Harus Beroperasi Penuh HUT RI 2026