Dicabut! Status PSN PIK 2 Anjlok, MUI Desak Pengawasan Ketat

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Dicabut! Status PSN PIK 2 Anjlok, MUI Desak Pengawasan Ketat

Apresiasi dan Dorongan MUI

Meski mengapresiasi kebijakan pencabutan PSN, MUI mendorong monitoring berkelanjutan untuk mencegah kegiatan pengurukan atau pembangunan di luar ketentuan. MUI juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat dan relawan yang aktif memantau perkembangan kawasan tersebut.

Dukungan Resmi Mukernas MUI

Keputusan Musyawarah Kerja Nasional ke-4 MUI secara resmi mendukung langkah pemerintah mencabut PIK 2 dari daftar PSN, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

Rekomendasi Pemulihan Kawasan

MUI mendesak:

  1. Pengembalian tanah dan rumah yang telah dibebaskan secara tidak adil kepada pemilik asli
  2. Pemulihan kawasan sebagai hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup
  3. Pemulihan hutan mangrove untuk menjaga keseimbangan alam dan manfaat bagi masyarakat sekitar


Halaman:

Komentar