Daftar 11 Tersangka yang Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan menahan sebelas orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Mereka merupakan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, termasuk di dalamnya adalah Immanuel Ebenezer.
“KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan ditemukannya minimal dua alat bukti yang dianggap cukup. Berikut adalah daftar lengkap kesebelas tersangka tersebut:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra
- Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan
- Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati
- Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi
- Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto
- Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri
- Koordinator Supriadi
- Pihak PT KEM Indonesia Temurila
- Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud
Kesebelas tersangka tersebut ditahan selama 20 hari, terhitung hingga 10 September 2025, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Jokowi Terseret Mark-Up Whoosh 50%, Siapa Dalang Pengalihan Proyek ke China?
Demo Banser di Trans7: Ancaman Serius untuk yang Berani Hina Kyai NU!
Klaim Prabowo Setahun Memimpin: Benarkah Semua Janji ke Rakyat Sudah Terwujud?
Jokowi Ditolak Salam UGM: Ada Apa di Baliknya?