Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai dan aset yang nilainya fantastis: hampir Rp 96,7 miliar. Nilai sebesar itu bukan angka main-main. Menurut penjelasan pihak kepolisian, penyitaan ini merupakan buah dari pengungkapan dua kasus besar, yaitu sindikat perjudian online dan tindak lanjut atas laporan analisis transaksi keuangan dari PPATK.
Kalau dirinci, dari penggerebekan website judi online terkumpul sekitar Rp 59,1 miliar. Sementara itu, dari tiga Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, nilainya mencapai Rp 37,6 miliar lebih.
Kombinasi keduanya menghasilkan total yang mencengangkan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Pol. Himawan, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis lalu.
"Jadi ada dua sumber," ujar Himawan.
"Pertama, dari mekanisme reguler kami, yaitu temuan patroli siber yang kemudian kami tindak lanjuti. Nilainya sekitar Rp 58 miliar sekian."
Artikel Terkait
Laporta Ungkap Alasan Keuangan di Balik Kepergian Messi dari Barcelona
Ketua LPS Anggito Abimanyu Perkuat Jaminan Simpanan dan Waspadai Ancaman Siber
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal di Jakarta, Jenazah Akan Dibawa ke Palembang
Cek Kesehatan Gratis Banjarmasin Ungkap 17 Persen Siswa SMA Butuh Perhatian Kesehatan Jiwa