Nilai pemerasan terhadap para calon perangkat desa di Pati ternyata bisa jauh lebih besar dari yang sempat terungkap. KPK kini memperkirakan, totalnya bisa mencapai angka fantastis: Rp 50 miliar. Modusnya, Bupati Pati Sudewo beserta sejumlah orang lain diduga memeras calon-calon itu dalam proses pendaftaran.
Kasus ini mulai terbongkar saat KPK menangkap Sudewo. Dari pemeriksaan awal, di satu kecamatan saja tepatnya Jaken dugaan uang yang berhasil dikumpulkan sudah mencapai Rp 2,6 miliar. Bayangkan jika pola serupa terjadi di seluruh wilayah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mencoba membeberkan hitungannya. Pati punya 21 kecamatan dengan total 601 formasi perangkat desa yang lowon.
"Artinya kalau modus ini duplikasinya sama persis dengan yang terjadi di Kecamatan Jaken, ya, dengan 21 kecamatan, angkanya mungkin bisa sekitar Rp 50-an miliar," jelas Budi kepada awak media pada Jumat (23/1).
Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan dari Kantor dan Rumah Sudewo
Tak cuma hitung-hitungan, tindakan nyata juga sudah dilakukan. KPK menggeledah sejumlah lokasi di Pati, termasuk kantor dan rumah dinas sang bupati. Hasilnya? Cukup mencengangkan.
Budi mengaku pihaknya menemukan berbagai barang bukti. Mulai dari dokumen, catatan keuangan, hingga yang paling mencolok: uang tunai ratusan juta rupiah.
"Beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen terkait perkara, dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," bebernya.
Namun begitu, Budi masih menutup rapat asal-usul tepatnya barang bukti tersebut. Alasannya, proses penggeledahan sendiri masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai.
Bupati Bantah dan Merasa Dikorbankan
Dalam kasus yang menghebohkan ini, Sudewo tak sendirian. KPK menjeratnya sebagai tersangka bersama tiga kepala desa: Abdul Suyono (Karangrowo), Sumarjiono (Arumanis), dan Karjan (Sukorukun). Semuanya dari Kecamatan Jaken.
Modus pemerasannya terbilang sistematis. Para calon yang mendaftar untuk posisi Kaur, Kasi, atau Sekdes diduga harus menyetor uang dengan tarif yang tak main-main: antara Rp 165 juta sampai Rp 225 juta. Jumlah yang sangat besar untuk sekadar melamar jadi perangkat desa.
Menanggapi semua tuduhan ini, Sudewo bersikukuh membantah. Bahkan, ia merasa dirinya hanyalah tumbal dalam permainan yang lebih besar.
"Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," ujar Sudewo dengan lantang, saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1) lalu.
Perkataannya itu tentu menjadi pembeda tajam dari narasi yang dibangun KPK. Kasus ini masih panjang, dan publik tentu menunggu bukti-bukti lebih lanjut di persidangan nanti.
Artikel Terkait
PSG Hajar Angers 3-0, Gol Cepat dan Dominasi Penuh Kokohkan Puncak Klasemen Ligue 1
Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Newcastle 1-0 Berkat Gol Cepat Eze
Tim SAR Makassar Cari Perempuan 51 Tahun yang Tersesat di Hutan Palopo
Barcelona Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Taklukkan Getafe 2-0