Nilai pemerasan terhadap para calon perangkat desa di Pati ternyata bisa jauh lebih besar dari yang sempat terungkap. KPK kini memperkirakan, totalnya bisa mencapai angka fantastis: Rp 50 miliar. Modusnya, Bupati Pati Sudewo beserta sejumlah orang lain diduga memeras calon-calon itu dalam proses pendaftaran.
Kasus ini mulai terbongkar saat KPK menangkap Sudewo. Dari pemeriksaan awal, di satu kecamatan saja tepatnya Jaken dugaan uang yang berhasil dikumpulkan sudah mencapai Rp 2,6 miliar. Bayangkan jika pola serupa terjadi di seluruh wilayah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mencoba membeberkan hitungannya. Pati punya 21 kecamatan dengan total 601 formasi perangkat desa yang lowon.
"Artinya kalau modus ini duplikasinya sama persis dengan yang terjadi di Kecamatan Jaken, ya, dengan 21 kecamatan, angkanya mungkin bisa sekitar Rp 50-an miliar," jelas Budi kepada awak media pada Jumat (23/1).
Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan dari Kantor dan Rumah Sudewo
Tak cuma hitung-hitungan, tindakan nyata juga sudah dilakukan. KPK menggeledah sejumlah lokasi di Pati, termasuk kantor dan rumah dinas sang bupati. Hasilnya? Cukup mencengangkan.
Budi mengaku pihaknya menemukan berbagai barang bukti. Mulai dari dokumen, catatan keuangan, hingga yang paling mencolok: uang tunai ratusan juta rupiah.
"Beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen terkait perkara, dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," bebernya.
Artikel Terkait
Cek Kesehatan Gratis Prabowo: Klaim Hemat di Davos, Realita Bengkak di Jakarta
Sentuhan Mata Hati: Kisah Para Terapis Tunanetra di Wyata Guna
Bupati Sleman Hadir di Sidang, Bongkar Konflik Internal Soal Dana Hibah
Sampah Berubah Jadi Tabungan, Wali Kota Semarang Soroti Keberhasilan Bank Sampah Mangunsari