Sanksi Penghentian Program Xpose Uncensored Trans7 Dinilai Tidak Cukup, MUI Minta Evaluasi SDM
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian program Xpose Uncensored Trans7 karena kontennya dinilai menghina pondok pesantren dan kiai. Namun, sanksi ini dinilai belum cukup oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa sanksi yang bersifat sementara perlu ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih konkret. Menurutnya, pihak stasiun televisi harus melakukan evaluasi mendalam.
"Ya tapi kan itu sementara ya. MUI itu melihatnya begini, saya kira perlu ada tindak lanjut," tegas KH Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Tindak Lanjut yang Diperlukan: Evaluasi dan Pembenahan SDM
Masduki menekankan bahwa tindak lanjut yang paling penting adalah pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) di internal Trans7. Ia menduga, munculnya tayangan bermasalah tersebut bersumber dari SDM yang kurang memahami nilai-nilai pluralisme dalam kehidupan bermasyarakat.
"Sebaiknya menurut saya pihak Trans7 mengevaluasi kembali SDM-nya. Jangan sampai mempunyai SDM yang latar belakang pemahaman yang tidak pluralisme, cenderung menyalahkan orang lain, yang sinis pada orang lain dipelihara di situ," jelasnya.
Artikel Terkait
Ditpolairud Lampung Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana di Tengah Perayaan HUT
28 Dapur Umum Siap Saji 100 Ribu Porsi Harian untuk Korban Banjir Sumatera
Dedi Mulyadi Serukan Solidaritas Jabar untuk Korban Bencana Sumatera
Jembatan Kuta Blang Ambruk Diterjang Banjir, Akses Bireuen-Aceh Utara Lumpuh Total