Luka demokrasi tidak hanya muncul dari kecurangan, tetapi juga dari ketertutupan informasi. Ketika masyarakat tidak mendapat kejelasan, rasa kepemilikan mereka terhadap negara bisa memudar. Pemerintah dan lembaga terkait harus menyadari bahwa keterbukaan informasi adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik. Menutup-nutupi atau menunda kebenaran hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan yang sudah ada.
Kasus ijazah Jokowi kini bukan lagi persoalan dokumen semata, melainkan ujian moral bagi bangsa Indonesia: sejauh mana kita berani menegakkan kejujuran tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pemimpin tertinggi. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh di atas fondasi kebenaran, bukan kepalsuan yang dibiarkan.
Langkah selanjutnya yang diperlukan adalah verifikasi terbuka oleh lembaga independen yang kredibel. Jika ijazah tersebut terbukti asli, maka diperlukan bukti yang meyakinkan agar polemik dapat diselesaikan dengan damai. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, negara wajib bertindak adil tanpa kompromi.
Pada akhirnya, demokrasi tanpa kejujuran hanyalah ilusi. Bangsa yang terbiasa menutup mata terhadap kebohongan sedang menorehkan luka panjang dalam sejarahnya sendiri.
Sumber artikel asli: https://www.murianews.com/2024/11/02/279936/babak-baru-kasus-ijazah-jokowi
Artikel Terkait
Kiper Raihan Alfariq Dihukum Seumur Hidup Usai Tendangan Brutal di Liga 4
Angke Hulu Siaga 1, 132 RT di Jakarta Terendam Banjir
Sindikat Oplosan Gas Elpiji di Palembang Digerebek, Untung Hampir Rp4 Juta Sehari
Hoaks Video Viral Gym Ambarawa, Polisi Ungkap Modus Pencabulan di Balik Heboh Medsos