Luka demokrasi tidak hanya muncul dari kecurangan, tetapi juga dari ketertutupan informasi. Ketika masyarakat tidak mendapat kejelasan, rasa kepemilikan mereka terhadap negara bisa memudar. Pemerintah dan lembaga terkait harus menyadari bahwa keterbukaan informasi adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik. Menutup-nutupi atau menunda kebenaran hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan yang sudah ada.
Kasus ijazah Jokowi kini bukan lagi persoalan dokumen semata, melainkan ujian moral bagi bangsa Indonesia: sejauh mana kita berani menegakkan kejujuran tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pemimpin tertinggi. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh di atas fondasi kebenaran, bukan kepalsuan yang dibiarkan.
Langkah selanjutnya yang diperlukan adalah verifikasi terbuka oleh lembaga independen yang kredibel. Jika ijazah tersebut terbukti asli, maka diperlukan bukti yang meyakinkan agar polemik dapat diselesaikan dengan damai. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, negara wajib bertindak adil tanpa kompromi.
Pada akhirnya, demokrasi tanpa kejujuran hanyalah ilusi. Bangsa yang terbiasa menutup mata terhadap kebohongan sedang menorehkan luka panjang dalam sejarahnya sendiri.
Sumber artikel asli: https://www.murianews.com/2024/11/02/279936/babak-baru-kasus-ijazah-jokowi
Artikel Terkait
Prabowo: UUD 1945 Tak Boleh Hanya Jadi Mantra di Mulut
Gempa 2,0 Magnitudo Guncang Cianjur Dini Hari, Getaran Terasa hingga Skala MMI III
Garda Depan Pasgat Resmi Dibangun di Papua
Prabowo Tegaskan: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu, Bisa Sentuh Kawan Sendiri